Pekanbaru perpanjang PPKM hingga 23 Agustus

id 11 kecamatan,Ppkm iv diperpanjang, ppkm diperpanjang

Pekanbaru perpanjang PPKM hingga 23 Agustus

Pekanbaru lakukan penyekatan di beberapa ruas jalan guna membatasi mobilitas masyarakat, Pekanbaru. ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai arahan Presiden Jokowi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 23 Agustus 2021.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Pekanbaru akan memperpanjang PPKM Level 4 guna menekan penularan COVID-19," kata Wali Kota Pekanbaru di Pekanbaru,Selasa.

Sat ini Pekanbaru memiliki 11 kecamatan dan 69 kelurahan yang berstatus zona merah dengan tingkat risiko tinggi penularan COVID-19.

"Kondisi ini masih tinggi makanya kita membatasi mobilitas masyarakat, selain meminta tetap disiplin pada protokol kesehatan seperti pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ayo jangan abai agar pandemi ini berakhir dan kasus turun," kata Wako.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (2/8) telah mengumumkan putusan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 3 di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali mulai 10 sampai 23 Agustus.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu 10 sampai 23 Agustus," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (2/8).

Airlangga mengatakan perpanjangan PPKM berbasis level di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga dua minggu karena memerlukan penanganan yang berbeda dengan wilayah di Jawa dan Bali.

"Di luar Jawa ini karena nature kepulauan maka diperpanjang dua minggu," katanya.

Total ada 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali dengan status level 4. Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara itu, 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.

11 kecamatan zona merah di Kota Pekanbaru tersebut yakni Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Sail, Rumbai, Senapelan, Sukajadi, Tenayan Raya dan Tuah Madani.

Sementara empat kecamatan lagi masuk zona oranye dengan resiko penularan sedang yakni Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai Timur, Pekanbaru Kota dan Kulim.

"Untuk kecamatan zona kuning dan hijau tidak ada," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra.

Sedangkan untuk 69 kelurahan zona merah terdiri dari Kelurahan Sidomulyo Barat, Sidomulyo Timur, Rejosari, Tangkerang Utara, Limbungan Baru, Tuah Karya, Delima, Simpang Tiga, Tangkerang Labuai, Labuh Baru Timur, Maharatu, Air Dingin, Tangkerang Tengah, Tangkerang Barat dan Perhentian Marpoyan.

Kemudian Kelurahan Labuhbaru Barat, Umban Sari, Tobek Godang, Tangkerang Timur, Tangkerang Selatan, Sialang Munggu, Simpang Baru, Sukamulya, Sialang Sakti, Kampung Melayu, Jadirejo, Kulim, Simpang Empat, Tirta Siak, Padang Terubuk, Bandar Raya, Kampung Tengah, Kota Baru, Pulau Karomah, Pebatuan, Harjosari, Sungai Sibam, Kota Tinggi, Muara Fajar Timur, Sumahilang, Agrowisata, Maharani, Palas dan Sago.

Selanjutnya Lembah Sari, Sukamaju, Wonorejo, Sri Meranti, Air Putih, Rintis, Tanjung Rhu, Air Hitam, Bencah Lesung, Tampan, Pematang Kapau, Binawidya, Limbungan, Bambu Kuning, Sukajadi, Padang Bulan, Pesisir, Sekip, Mentangor, Kedung Sari, Kampung Baru, Cinta Raja, Lembah Damai, Meranti Pandak serta Rumbai Bukit.

"Sisanya 6 kelurahan zona oranye, 6 zona kuning dan 2 kelurahan zona hijau. Dua kelurahan zona hijau ini yakni Kelurahan Melebung dan Sungai Ukai," tutup Arnaldo.