Pemkab Siak laksanakan kegiatan Idul Adha sesuai zona tiap kecamatan

id idul adha siak, berita siak, siak zona orange

Pemkab Siak laksanakan kegiatan Idul Adha sesuai zona tiap kecamatan

Bupati Siak dalam rapat kegiatan Idul Adha. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri memimpin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dengan Organisasi Perangkat Daerah setempatpenanganan COVID-19 di Kabupaten Siak menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Alfedri menyampaikan, kondisi Kabupaten Siak saat ini masih dilanda pandemi COVID-19 dengan status zona orange yang mengharuskan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Maka dari itu pelaksanaan Pawai Takbir dan Sholat Idul Adha serta pemotongan Hewan Kurban berdasarkan zona apa masing-masing kecamatan.

"Untuk menghindari penyebaran COVID-19 di Siak berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 pada penetapan Keduabelas huruf g, pelaksanaan kegiatan ibadah di mesjid, musholla, serta tempat ibadah lainnya. Untuk wilayah zona kuning dan hijau, kegiatan peribadatan pada tempat ibadah dapat dilakukan dengan penerapan prokes yang ketat," ucapnya.

Sementara wilayah pada zona orange dan merah, sambung Alfedri, kegiatan ibadah ditiadakan untuk sementara waktu sampai wilayah yang dimaksud dinyatakan aman berdasarkan Penetapan Pemerintah setempat. Selanjutnya lebih mengoptimalkan ibadah di rumah masing-masing.

Mantan Camat Tualang ini menyampaikan, untuk pelaksanaan takbir bagi wilayah zona orange dan merah dilaksanakan di mesjid dan musholla dengan penerapan prokes yang ketat. Begitu juga dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha, pada wilayah yang zona orange dan merah ibadahnya dilaksanakan dirumah masing-masing.

Sedangkan wilayah selain zona orange dan merah pelaksanaan Sholat Idul Adha dilaksanakan di mesjid dan musholla dengan penerapan prokes yang ketat.

Untuk pelaksanaan Qurban harus dengan prokes yang ketat, penggunaan alat tidak boleh secara bergantian, dan penyembelihan hewan qurban hanya dihadiri panitia dan disaksikan oleh orang yang berkurban.

"Pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di rumah masing-masing," imbuhnya.

Selain itu, beberapa hal juga dibahas di antaranya penanganan COVID-19 menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, konflik PT. WSSI dengan masyarakat di Kecamatan.Koto Gasib. Kemudian juga permasalahan ketentraman dan ketertiban umum unjuk rasa para pekerja di Kantor Camat Minas.

Baca juga: Begini cara penyembelihan hewan kurban selama pandemi COVID-19

Baca juga: MUI Riau anjurkan masyarakat salat Idul Adha di rumah pada kawasan zona merah