Inggris berencana hapus aturan wajib karantina bagi yang sudah divaksin penuh

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, vaksin

Inggris berencana hapus aturan wajib karantina bagi yang sudah divaksin penuh

Ilustrasi - Orang-orang makan di sebuah bar di St. Paul's, London, Inggris (1/7/2021). (ANTARA/Belinda Jiao / SOPA Images/Sipa USA/pri.)

London (ANTARA) - Inggris berencana untuk dalam beberapa pekan mendatang menghapus aturan karantina bagi orang yang tiba dari negara-negara lain dalam keadaan sudah menerima dosis penuh vaksin COVID-19.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Menteri Transportasi Grant Shapps pada Jumat, satu hari usai dia mengumumkan perubahan peraturan bagi mereka yang berada di Inggris yang telah divaksin penuh.

Baca juga: Uji klinik vaksin COVID-19 GX-19N akan dilakukan di Indonesia

"Kami ingin dapat membuka itu bagi orang-orang. Kami berupaya dengan aktif untuk mencapainya,” kata Shapps pada Sky News. "Dalam beberapa pekan ke depan saya akan dapat mengatakan lebih banyak tentang lokasi-lokasi lain di dunia."

Dia mengumumkan pada Kamis (8/7) bahwa warga Inggris yang telah divaksin penuh dan tiba di negaranya dari negara-negara risiko menengah --dalam daftar kuning-- tak lagi harus melakukan isolasi mandiri saat ketibaan. Shapps mengatakan bahwa proses pengakuan status vaksinasi akan fokus pada negara-negara yang mengelola vaksin yang disetujui WHO, dan mengatakan prosesnya rumit karena setiap negara memiliki sistem sertifikasi yang berbeda.

"Lebih mudah dari Uni Eropa karena mereka membuat paspor digital mereka sendiri, lebih rumit dari negara-negara lain -- AS misalnya yang tidak memiliki sistem digital," kata Shapps dalam wawancara terpisah dengan BBC.

Baca juga: Stok vaksin kritis, Meranti tunggu distribusi dari provinsi

Baca juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebut masyarakat ikut vaksin adalah pahlawan kesehatan


Sumber: Reuters