Hindari kecurangan PPDB, Disdik Pekanbaru tak berlakukan surat domisili

id Domisili,Disdik pekanbaru, ppdb pekanbaru

Hindari kecurangan PPDB, Disdik Pekanbaru tak berlakukan surat domisili

Kadisdik Pekanbaru  Ismardi Ilyas. (ANTARA/Vera lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Hindari banyaknya kecurangan yang terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, tidak memberlakukan surat domisili untuk penerimaan siswa jalur zonasi.

"Untuk tahun ini kita tidak menggunakan lagi surat domisili. Namun ada yang dikecualikan," kata Kepala DisdikKotaPekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Sabtu.

Kata dia, tahun ini PPDB masih mengacu kepada sistem zonasi, namun Untuk tidak lagi mengacu dalam penggunaan surat keterangan domisili.

"Tidak lagi digunakannya keterangan domisili guna meminimalisir kecurangan yang terjadi saat PPDB untuk jalur zonasi," katanya.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu lanjut dia, didapati sejumlah orang tua siswa yang menggunakan surat keterangan domisili tidak sesuai tempat tinggal sebenarnya. Walaupun sebenarnya tempat tinggalnya jauh dari sekolah yang dituju.

"Makanya kini ditiadakan, namun surat keterangan domisili hanya dibenarkan untuk KK yang hilang karena terbakar atau akibat konflik sosial," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Ismardi, untuk mengantisipasi kecurangan terkait penggunaan Kartu Keluarga atau juga surat keterangan domisili, Disdik Kota Pekanbaru juga melibatkan RT RW untuk melakukan verifikasi domisili calon siswa.

Sehingga hasil akhir nanti diharapkan tidak merugikan calon siswa lainnya yang berjarak jauh dari sekolah.

"Maka kita akan bekerjasama dengan RT/RW untuk validasi data. Jadi tidak bisa main main lagi," tutupnya.

Perlu diketahui jadwal PPDB di Pekanbaru berlangsung pada 5 hingga 11 Juli 2021 mendatang.

Baca juga: Saat tahun ajaran baru, Pekanbaru miliki daya tampung 21.076 siswa

Baca juga: Pekan depan PPDB online dibuka, DPRD Riau minta Disdik lakukan ini