Kemenhub fasilitasi keberangkatan sebanyak 242 kru kapal pesiar menuju Jerman

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,kru

Kemenhub fasilitasi keberangkatan sebanyak 242 kru kapal pesiar menuju Jerman

Suasana proses administrasi keberangkatan 242 kru kapal pesiar dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Jerman, pada Selasa (15/6/2021). (Kementerian Perhubungan)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi keberangkatan 242 kru kapal pesiar dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Jerman menggunakan satu pesawat carter pada Selasa malam (15/6).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt. Hermanta mengatakan, para kru kapal akan terbang ke kota Rostock, Jerman untuk selanjutnya ditempatkan di dua kapal pesiar, yakni Aida Prima dan Aida Sol milik AIDA Cruise, yang berbasis di Jerman dan rute pelayarannya di wilayah Eropa.

Baca juga: TNI AL belum dapat pastikan kondisi kru KRI Nanggala-402

"Sebagaimana komitmen Pemerintah Indonesia, kami mendukung program pertukaran awak kapal yang salah satunya dengan memfasilitasi pertukaran kru kapal bagi pelayaran Indonesia dan internasional seperti ini," kata Hermanta dalam pernyataannya, Rabu.

Hermanta mengatakan, seluruh prosedur yang dilakukan telah sesuai protokol kesehatan, di mana para kru telah melakukan Tes PCR, kemudian 72 jam sebelum keberangkatan mereka menjalani karantina di hotel yang dijaga oleh Satgas Covid 19. Begitupun sebelum keberangkatan, mereka kembali menjalani Tes Rapid AntiGen.

"242 kru kapal yang diberangkatkan melalui perusahan pemegang SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) PT Alpha Magsaysay International ini merupakan kru lama atau disebut re-hire, yang akan bertugas dengan durasi kontrak selama sembilan bulan untuk selanjutnya berganti kru (crew change)," ujarnya.

Sebagai informasi, guna memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pergantian dan pemulangan bagi Awak Kapal serta pelayanan jasa kepelabuhanan pada masa Pandemi Covid – 19, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 43 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pergantian dan Pemulangan Awak Kapal Serta Pelayanan Jasa Kepelabuhanan Selama Covid – 19.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan nasional serta anjuran Organisasi Maritime International (IMO) terkait kemudahan Pergantian Awak Kapal (Crew Change) pada masa krisis akibat Pandemi Covid -19 sesuai Resolution MSC, 473 (ES.2) Recommended Action To Facilitate Ship Crew Change, Access To Medical Care and Seafarer Travel During The Covid – 19 Pandemic.

Baca juga: 22 kru kapal terinfeksi positif COVID-19 dievakuasi ke Gedung LPMP Bintan

Baca juga: Kru kapal Belanda Arka Kinari gelar Konser gratis hibur warga Pulau Banda

Baca juga: Pelni turunkan 25 kru kapal KM Lambelu dirujuk ke RS kerana terindikasi sebagai OTG penyakit COVID-19


Pewarta: Adimas Raditya Fahky P