Sopir Angkutan Umum Pekanbaru Bakal Diperiksa Urine

id sopir angkutan, umum pekanbaru, bakal diperiksa urine

Pekanbaru, (antarariau) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau akan melakukan uji sample urine seluruh sopir angkutan umum yang bekerja pada tiap perusahaan transportasi darat di daerah itu guna mendeteksi adanya kandungan narkoba.

Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Riau, Yasril di Pekanbaru mengatakan hal tersebut setelah melakukan koordinasi dengan para pejabat Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Riau sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan khususnya kecelakaan dalam berlalulintas.

"Sebelumnya dalam upaya atau rencana tes urine ini, kami telah berkoordinasi dengan BNNP Riau. Mereka yang nantinya akan melakukan pendeteksian narkotika dan obat-obatan terlarang dalam tubuh para sopir angkutan mudik Lebaran," kata dia yang ditemui ANTARA di ruang kerjanya di Pekanbaru, Jumat.

Selain melibatkan BNNP, kata Yasril, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat yang diminta untuk melakukan pengecekan atas kesehatan para sopir angkutan umum tersebut.

Nantinya, kata dia, akan di bangun posko pengecekan kesehatan, terutama di sejumlah lokasi strategis bagi para pemudik.

Seperti di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki dan seluruh terminal angkutan darat lainnya yang ada di Provinsi Riau, katanya.

"Jadi setiap sopir angkutan mudik nanti wajib masuk terminal. Setiap mereka masuk ke terminal kita lakukan pemeriksaan mulai dari kesehatan hingga pengujian sample urine," katanya.

Bagi para sopir bandel yang sengaja tidak memasukan kendaraannya ke dalam terminal nantinya akan ditindak dengan tegas.

"Selain itu, kami juga akan menggelar razia untuk mengantisipasi hal demikian terjadi dan merugikan para pemudik," katanya.

Sementara bagi pengemudi yang diketahui tidak sehat khususnya terbukti pemakai narkoba, lanjutnya, maka dengan hasil pemeriksaan kesehatannya ia akan ditindak dan tidak dibenarkan mengemudi angkutan mudik jenis apapun.

"Bahkan kalau perlu kami seret ke pihak kepolisian untuk mendapat tindakan hukum karena mengancam keselamatan banyak jiwa," katanya.