Pengusaha dan sopir harus patuh tidak bawa kendaraan ODOL

id DPP Hikatama,ODOL riau,keselamatan angkutan barang

Pengusaha dan sopir harus patuh tidak bawa kendaraan ODOL

Razia tim gabungan truk ODOL di Riau. ANTARA/HO-Diskominfotik Riau

Pekanbaru (ANTARA) - DPP Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (Hikatama) meminta pada pengusaha dan sopir truk di Provinsi Riau agar patuh untuk tidak membawa kendaraan Over Loading Over Dimension (ODOL) atau truk melebihi batas dimensi.

"Sebab dampak ketidakpatuhan angkutan truk ODOL berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalulintas di jalan dan pengaruh secara teknis berujung pada insiden fatal, seperti underspeed, pecah ban, maupun rem blong, karena truk over kapasitas," kata Ketua DPP Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (Hikatama), Irwan Nasir kepada media di Pekanbaru, Selasa (12/10) .

Menurut dia, untuk meminimalisasi kasus kecelakaan tersebut maka masyarakat dan pemerintah perlu terus meningkatkan pengawasan secara ketat dan berkala, apalagi Pemerintah menargetkan zero kendaraan ODOL pada 2023.

Dia mengatakan, bahwa adanya upaya serius dalam penanganan truk ODOL ditandai dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah seperti aturan normalisasi bagi kendaraan yang melebihi batas dimensi.

"Artinya Pemerintah bekerja serius dan kita harus mendukung upaya tersebut. Namun demikian upaya membasmi kendaraan ODOL juga harus didukung oleh pihak perusahaan. Komitmen kedua belah pihak harus sejalan, serta kontribusi masyarakat dalam melakukan pengawasan," katanya.

Ia menjelaskan penanganan ODOL harus dilihat dari semua aspek, terutama faktor penyebabnya, kenapa angkutan barang banyak melanggar aturan. Karena itu, pemerintah harus mampu mencari akar permasalahannya.

"Kita tidak bisa menduga-duga apa penyebabnya. Misalnya mengenai tarip angkutan barang yang diterapkan apakah proporsional tanpa merugikan para pihak. Kelas dan kualitas infrastruktur jalan kita apakah sudah seragam untuk mendukung dimensi kendaraan yang beroperasi," katanya.

Begitu juga regulasi yang dikeluarkan pemerintah apakah sudah berlandaskan kepada sistem angkutan barang yang memperhatikan faktor keselamatan. "Semua pertanyaan tersebut harus dianalisa secara komprehensif sehingga akar masalahnya bisa didapat," katanya lagi.

Sementara, Sekretaris Jenderal DPP Hikatama Harmaini Wibowo menyatakan, melalui organisasi insan keselamatan transportasi yang dibidaninya siap berperan dan berkolaborasi mencari solusi menangani permasalahan truk ODOL.

Aksi nyata Hikatama yang sudah dilakukan diantaranya turut berperan dengan mengedukasi pelaku usaha dan sopir dalam berbagai penyuluhan. Hikatama juga langsung turun dalam beberapa kali operasi di jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang (Permai).

"Hikatama akan melakukan mitigasi dalam penanganan praktik angkutan ODOL ini dengan memfasilitasi pelatihan dan asesmen pengemudi angkutan barang di Riau. Dalam kegiatan ini melibatkan pengusaha di sektor angkutan barang dan asosiasi yang menaungi angkutan barang di Riau. Pengemudi berperan positif dalam penanganan ODOL ini karena mereka ujung tombaknya," kata Harmaini.

Sebab melalui pelatihan dan asesmen pengemudi nantinya setidaknya dapat membentuk karakter pengemudi angkutan barang yang handal, profesional, serta memiliki nilai jual tinggi, dan bertanggung jawab dengan bidang pekerjaannya.

"Jika pengemudinya profesional tentu mereka tahu aturan dan bisa saja mereka akan menolak pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Pelatihan dan asesmen pengemudi angkutan barang akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, juga lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan asesmen tersebut," katanya.

HIkatama bekerja sama dengan lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditunjuk oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

"Target sekitar 100 orang pengemudi angkutan barang yang direncanakan untuk mengikuti pelatihan dan asesmen ini, mudah-mudahan dapat terlaksana pada November 2021," kata Harmaini.