Jakarta (ANTARA) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan untuk menolak memberikan layanan penyeberangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau terindikasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyampaikan bahwa ASDP akan mengetatkan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau membawa muatan berlebih untuk melakukan penyeberangan, khususnya di tengah layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru saat ini yang terkendala cuaca ekstrem.
"Kendaraan dengan muatan berlebih apalagi sampai terindikasi ODOL sangat membahayakan keselamatan pelayaran. Kami pastikan, bersama petugas Otoritas Pelabuhan dan aparat terkait di lapangan akan tidak melayani kendaraan ODOL untuk menyeberang," kata Ira dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ira juga meminta agar para pengusaha/pemilik barang dapat bekerjasama, mematuhi aturan untuk tidak membawa muatan yang tidak sesuai ketentuan sehingga dapat membahayakan keselamatan banyak pihak, terutama para pengemudi kendaraan itu sendiri.
Selanjutnya, manajemen ASDP akan meningkatkan kerja sama dengan aparat dan pemangku kepentingan terkait dalam pengetatan kendaraan bermuatan lebih bahkan ODOL agar tidak dapat masuk ke kapal.
ASDP meminta seluruh pengguna jasa kapal ferry khususnya lintasan tersibuk, Merak - Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk agar tetap berhati-hati saat melakukan penyeberangan, mewaspadai cuaca buruk, dan pastikan kondisi stamina dan kendaraan agar tetap sehat dan prima.
ASDP terus melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang telah memprediksikan bahwa musim penghujan akan memasuki masa puncaknya pada periode Desember 2022 hingga Januari 2023.
"ASDP bersama dengan stakeholder lainnya melakukan koordinasi intensif khususnya dengan BMKG, kepolisian/TNI, dan otoritas pelabuhan saat setiap kali sebelum kapal ferry melakukan pelayaran agar perjalanannya aman dan lancar sampai tujuan," katanya.
Lebih lanjut Ira menyampaikan bahwa ASDP akan berkoordinasi secara intensif dengan Otoritas Pelabuhan yang melakukan pengawasan, pengaturan dan pengendalian penyeberangan yakni BPTD yang bertugas mengatur jadwal operasi kapal hingga mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan KSOP/Syahbandar yang berperan penting melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang mencakup pelaksanaan, pengawasan dan penegakan hukum di bidang angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan perlindungan lingkungan maritim di pelabuhan.
Sedangkan ASDP sendiri berperan sebagai pengelola pelabuhan yang menyediakan sarana dan prasarana serta memastikan fasilitas berfungsi dengan baik.
Selanjutnya, manajemen ASDP juga telah menyiapkan sejumlah skenario dalam mengantisipasi cuaca ekstrim demi mendukung layanan prima kepada pengguna jasa.
"Kami telah memastikan kelengkapan alat-alat keselamatan sesuai dengan SOP pelayanan yang berhubungan dengan aspek keselamatan diantaranya sekoci, inflatable liferaft (rakit penolong), apar dan hidran, serta life jacket yang harus tersedia di kapal, dalam kondisi baik, dan siap digunakan dalam situasi darurat," katanya.
Baca juga: Kemenhub minta para operator pelabuhan untuk larang truk ODOL masuk kapal
Baca juga: Kemenperin dukung pelaksanaan program Zero ODOL secara bertahap
Berita Lainnya
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB
Dukung ketahanan pangan, PTPN rilis varietas kultur jaringan kelapa sawit dengan potensi CPO tinggi
18 December 2024 15:00 WIB
Tindakan operasi batu kantong empedu bisa cegah komplikasi lebih berat
18 December 2024 14:41 WIB
Menteri Maman Abdurrahman sebut Jamkrida jadi kunci pemberdayaan UMKM
18 December 2024 14:35 WIB
Optimis hadapi masa depan, Dirjen Imigrasi catat sejarah PNBP 2024 Rp8,5 triliun
18 December 2024 14:24 WIB
Sejumlah posko pengamanan Natal dan Tahun Baru mulai dibuka di Terminal Kalideres
18 December 2024 14:20 WIB
Persiapan acara peringatan 25 tahun kembalinya Makau ke pangkuan China
18 December 2024 14:06 WIB
Perhatikan pilihan makanan agar terhindar dari risiko penyakit kanker
18 December 2024 13:58 WIB