Polres Kampar bekuk penjarah ratusan perumahan karyawan perusahaan sawit

id Ptpn v, polres kampar, penjarahan

Polres Kampar bekuk penjarah ratusan perumahan karyawan perusahaan sawit

Salah satu kondisi rumah karyawan PT Langgam Harmuni yang di jarah dan diacak sekelompok orang. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, membekuk otak pelaku dalam perkara intimidasi, pengancaman, pengusiran disertai penjarahan ratusan karyawan perkebunan PT Langgam Harmuni di wilayah tersebut.

Kepala Satreskrim Polres KamparAKP Berry Juana kepada wartawan, Rabu, mengatakan tersangka berinisial HST berperan sebagai koordinator lapangan untuk menggerakkan massa dalam aksi penyerangan yang terjadi pada Kamis malam, 10 Oktober 2020 silam.

"Benar, HST berhasil kita bekuk Sabtu lalu. Dia diduga berperan sebagai Korlap (dalam aksi penyerangan tersebut)," kata Berry.

Dengan penangkapan tersebut, ia memastikan penyidik terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap aktor intelektual aksi premanisme yang telah menggoreskan luka mendalam bagi ratusan karyawan PT Langgam Harmuni itu

HST sendiri diketahui mengaku sebagai kuasa dari pengurus Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M).

"Kita lagi kumpulkan keterangan tambahan untuk menangkap aktor intelektualnya," jelasnya.

Dengan penangkapan HST ini, maka tercatat sudah ada dua tersangka yang berhasil dicokok polisi dalam kasus tersebut. Sebelumnya, petugas telah mengamankan MV yang juga merupakan korlap dalam aksi tersebut.

Beberapa waktu lalu Berry mengatakan pihaknya telah memeriksa puluhan orang saksi dalam kasus ini. Mereka adalah warga sekitar, karyawan PT Langgam Harmuni, dan orang yang ada saat kejadian tersebut terjadi.

Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian menyampaikan apresiasinya kepada aparat kepolisian yang terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Ia berharap aktor intelektual dalam kasus ini cepat terungkap. Patar menduga aktor intelektual tersebut berinisial AHz.

"Kita sampaikan apresiasi kita. Kita yakin pihak kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku utama sehingga kasus ini tak berlarut-larut," kata Patar.

Hingga kini, Patar mengatakan karyawan yang menjadi korban keganasan para pelaku saat ini masih trauma. Aksi penjarahan, pengusiran, dan penyerangan itu selalu menghantui para korban.

Patar menegaskan bahwa pengusiran ini murni pidana. Dia membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara, PTPN V.

Patar kembali menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan laporan pihak KOPSA-M atas dugaan PTPN V yang diduga melakukan penyerobotan lahan di wilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu. Dimana PTPN V dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Polri atas dugaan tersebut.

"Ini gak ada hubungannya," tegasnya.

Baca juga: Polisi tetapkan tersangka penjarahan PT Langgam di Riau, begini penjelasannya

Ia turut membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara, PTPN V. Menurut Patar, hal ini bisa dibuktikan karena Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten Kampar sudah turun ke lokasi. Hasilnya, areal PT Langgam Harmoni di luar koperasi itu ataupun PTPN V.

"Sekali lagi, kalau ada yang menyebut ini konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan PTPN V, itu tidak benar. Ini murni tindak pidana dan laporan oknum pengurus KOPSA-M tersebut kami duga merupakan upaya untuk menutup-nutupi dugaan keterlibatannya dalam perkara ini," paparnya.

Apresiasi terhadap pihak kepolisian juga disampaikan oleh Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin. Ia juga berharap kasus ini dapat selesai dengan cepat. Karyawan PT Langgam Harmuni yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK dari desa kita.

Ia sendiri juga menjadi saksi dari peristiwa itu. Sebelum kejadian Yusri mengaku melihat sekitar belasan orang diduga preman dan bukan merupakan warga desanya sedang duduk-duduk di persimpangan jalan desa.

"Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau ke mana, mereka menjawab enggak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," ucap Yusri.

Baca juga: Terkait penjarahan karyawan PT LH, Kades Pangkalan Baru minta jangan ada pengalihan isu

Karena melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, dia mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya.

"Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni," jelasnya.

Namun Yusri mengaku justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam itu. Tidak menunggu lama dia kemudian menuju lokasi dan melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman.

Sementara karyawan lain sudah di bawah ancaman diusir dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan.

"Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Bahkan dua menit saja saja berkomunikasi dengan pak Basken tidak bisa," katanya.

"Saya pastikan mereka (pelaku penjarahan dan pengusiran) bukan penduduk desa saya. Saya duga mereka preman bayaran yang dipimpin oleh HST, karena mereka membawa senjata tajam, senapan dan sebagainya," tambahnya.

Baca juga: Sekelompok preman jarah rumah karyawan PT Langgam Riau

Baca juga: Video - Sidak PT Langgam, DPRD Riau temukan perambahan lahan di luar HGU