Kampar (ANTARA) - Ratusan rumah karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau dijarah dan penguhinyadipaksa meninggalkan rumah secara tidak manusiawi oleh sekelompok orang pada 15 Oktober 2020.
Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian dan rekan di Pekanbaru, Rabu, mengatakan tindakan amoral dari sekelompok orang tersebut berupa pengusiran dengan pengancaman, penjarahan dan perusakan
"Ada 210 orang karyawan yang menjadi korban dalam aksi yang dilakukan oleh sekitar 400 orang itu," ujar Patar, Rabu (21/10).
Menurutnya, ratusan orang yang melakukan pengusiran dan penjarahan harta serta aset perusahaan itu dikoordinatori oleh seseorang bernama Hendra dan Marvel. Patar menduga bahwa mereka adalah preman bayaran.
"Saat datang ke lokasi mereka langsung menarik pimpinan kebun Basken R. Manalu dan mengancam menggunakan senjata tajam serta benda tumpul dan meminta agar mesin genset listrik perumahan di matikan," bebernya.
Baca juga: Toke sawit tembak temannya hingga tewas gara-gara power bank, begini kronologinya
Ia menilai, permintaan genset dimatikan itu agar membuat lokasi menjadi gelap dan menghilangkan bukti foto dari karyawan. Serta membuat teror agar karyawan merasa takut.
Patar menyebutkan, Hendra merampas seluruh kunci perumahan dan memaksa karyawan meninggalkan area perumahan. Kala itu, Hendra Sakti bertanggung jawab penuh terhadap seluruh keadaan-keadaan dan kondisi perumahan tersebut.
Namun, setelah karyawan meninggalkan areal perumahan, kata Patar, massa di bawah komando Hendra dan Marvel justru melakukan pembongkaran dan penjarahan terhadap seluruh rumah karyawan PT. Langgam Harmuni. Berbagai alat elektronik, alat kerja panen sawit, binatang ternak, uang tabungan hingga perhiasan ludes dijarah.
"Karena ketakutan, karyawan melarikan diri dan mengungsi di aula Desa Pangkalan Baru. Mereka bertahan sehari semalam dalam kondisi cuaca hujan deras tanpa selimut dan makan," jelasnya.
Patar kemudian juga melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Pangkalan Baru yang diketahui bahwa para penjarah bukan berasal dari desa itu.
Pihak perusahaan telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Siak Hulu, namun lantaran kekurangan jumlah personel mereka tidak dapat berbuat apa- apa dan menyarankan untuk melaporkan ke Polres Kampar. Dan sekitar pukul 01.00 wib dini hari, pihak perusahaan melaporkan ke Polres Kampar.
"Dari informasi yang kita terima, massa itu dibayar Rp400.000 per orang. Mereka juga mendapat akomodasi transport, makan, minum, bahkan minuman beralkohol. Ini kita dapat lantaran, mereka sempat ribut dan tak mau meninggalkan tempat itu sebelum dibayar," ucap Patar.
Baca juga: Polisi tangkap gadis habisi nyawa pria di warung tuak, begini kronologisnya
Dia menduga, ada orang yang memberi uang kepada massa itu berinisial AH yang sempat disebut-sebut saat penjarahan itu terjadi. Kemudian ada juga bernama Henni diduga berada di lokasi dalam mobil Avanza untuk menyalurkan uang kepada massa.
"Kita perlu luruskan, sehubungan adanya pemberitaan yang mengait-ngaitkan peristiwa ini sebagai konflik lahan dengan Koperasi KOPSA-M yang bekerjasama dengan PTPN V (Pola lKKPA), itu tidak benar.
Ini murni dugaan tindak pidana. Karena berdasarkan hasil cek lokasi Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar areal PT. Langgam Harmuni berada di luar areal kerja KOPSA-M," kata Patar.
Sementara, sebagai bapak angkat PTPN V dalam pembangunan kebun KOPSA-M areal PT. Langgam Harmuni bukan areal inti. Kedua, tidak ada penggunaan dana PTPN V atau biaya yang dibebankan dalam kerjasama antara KOPSA- M dan PTPN V dalam pembangunan arael kebun PT. Langgam Harmuni.
"Untuk itu, adanya pengalihan isu sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab yang diduga kuat terlibat atau merupakan otak dari dugaan peristiwa pidana ini, yang menyebarkan informasi bahwa peristiwa ini adalah konflik lahan, adalah tidak benar. Jangan mencoba mengalihkan fakta, pelaku dan pendana preman massa anarkis harus bertanggung jawab dan harus diproses secara hukum dalam perbuatannya tersebut," jelasnya.
Baca juga: Tiga bersaudara di Pelalawan ditahan karena aniaya pendeta yang juga saudaranya
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana P saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Kita sudah terima laporannya. Kita juga sudah olah TKP. Saat ini kita sedang mintai keterangan para saksi," kata Bery.
Dia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 4 orang saksi dalam kejadian itu. "Belum ada pihak yang kita tahan, sedangkan saksi sudah 4 orang diperiksa," katanya.
Ia juga belum mengetahui jumlah pasti orang yang melakukan penjerahan tersebut. "Nanti kalau sudah gelar perkara baru kita bisa ketahui jumlah pelaku. Saat ini kita masih mintai keterangan para saksi," tandasnya.
Baca juga: Karhutla Riau meluas, Kapolres Pelalawan terpaksa menginap di lokasi kebakaran
Baca juga: Jembatan di Pelalawan amblas, sebuah truk terjebak
Berita Lainnya
Korban banjir di Langgam terima bantuan paket sembako
25 January 2024 13:02 WIB
Korban kecelakaan jatuh ke Sungai Kampar diemukan tewas
05 November 2023 7:16 WIB
Menengok tradisi balimau kasai potang mogang Langgam di Pelalawan
22 March 2023 9:17 WIB
Polres Kampar tetapkan Anthony Hamzah tersangka pengrusakan Perumahan PT Langgam Harmoni
15 October 2021 17:39 WIB
Diduga salah gunakan kewenangan, Kopsa-M laporkan Kades Pangkalan Baru
23 June 2021 12:27 WIB
Setara laporkan Kapolres Kampar ke Propam Polri, ada apa?
12 June 2021 4:08 WIB
Polisi tetapkan tersangka penjarahan PT Langgam di Riau, begini penjelasannya
29 April 2021 17:08 WIB
Terkait penjarahan karyawan PT LH, Kades Pangkalan Baru minta jangan ada pengalihan isu
02 November 2020 14:56 WIB