Teluk Kuantan (ANTARA) - Kapolres Kuantan SingingiAKBP Henky Poerwanto mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
Kedua pelaku merupakan suami istri yang berinisial BNZ (27) laki - laki dan perempuan berinisial DL (27). Mereka berasal dariNias, Sumatra Utara, yang berdomisili di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.
Mereka melakukan penganiayaan terhadap dua orang masing - masing perempuan ML (13) hingga meninggal dunia dan perempuan AL (11) yang mengalami luka berat dan mengalami patah tulang hidung.
Setakat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansingguna penyelidikan lebih lanjut.
KapolresAKBP Hengki Poerwanto dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Selasa, menyebutkan, berdasarkan keterangan dari pelaku DL, perbuatan kekerasan didasari oleh motif dendam terhadap perbuatan ayah korban pada awal tahun 2019 silam.
Saat itu ayah korban telah melakukan pembunuhan terhadap suami pelaku yang tinggal di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah,.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 80 ayat (3) Undang - Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan selama 15 tahun.
Namun, karena perbuatan kekerasan telah berlangsung lama, yang mengakibatkan satu orang anak meninggal ML (13) dan satu orang anak mengalami luka berat AL (11) penyidik menambahkan (jo) pasal 64 perbuatan berulang pada KUHP.
Baca juga: Dua pemuda Kuansing pengedar narkoba diamankan polisi, sabu sempat dibuang
Baca juga: Polres Kuansing tangkap penambang emas ilegal
Berita Lainnya
Suami pembunuh istri di Dumai ditangkap di Lampung
07 September 2023 12:27 WIB
Polisi Siak bekuk suami pembunuh istrinya
11 November 2022 22:52 WIB
Pembunuh suami istri di Palangka Raya diancam hukuman mati
09 October 2022 17:56 WIB
Polisi Siak tangkap dua pembunuh yang mengaku disuruh istri korban
01 September 2019 15:50 WIB
Sepekan Buron, Suami Pembunuh Istri di Meranti Diringkus di Jakarta
02 April 2018 19:15 WIB
Tak terima uang TC Porprov dipotong, Pengurus Muathay Bengkalis dipolisikan
08 February 2024 16:39 WIB
Pelaku pembunuhan sadis di Kuansing diringkus
07 July 2023 10:31 WIB
Polres Kuansing amankan pelaku tindak pidana kekerasan
09 April 2023 11:02 WIB