Ketua DPR RI Puan Maharani minta pembahasan RAPBN 2022 harus diarahkan penanganan pandemi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani minta pembahasan RAPBN 2022 harus diarahkan penanganan pandemi

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021, di Jakarta, Senin. Agenda Rapat Paripurna tersebut adalah tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022. (ANTARA/DPR RI)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengarahkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 pada penanganan pandemi COVID-19.

Puan juga menilai RAPBN 2022 juga harus menjamin perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: DPR dorong upaya perbanyak pembangunan rusun berbasis TOD

"Mengingat masih dilingkupi ketidakpastian akibat COVID-19, pembahasan RAPBN 2022 diarahkan agar APBN menjadi alat intervensi untuk penanganan pandemi, perlindungan sosial, dan pemulihan dunia usaha terutama UMKM,” kata Puan di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (31/5). Agenda Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021 itu adalah Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022.

Dia menjelaskan, RAPBN 2022 juga harus dirancang untuk meningkatkan layanan pada masyarakat, khususnya layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.

"Pemerintah harus merancang APBN yang kredibel, akuntabel, dan responsif," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mewakili pemerintah memberikan tanggapan terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tanggal 19 Mei 2021, rapat paripurna akan kembali dilaksanakan pada 6 Juli 2021.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 oleh Badan Anggaran DPR RI.

Baca juga: KNPI dukung visi Ketua DPR untuk wujudkan Indonesia jadi poros maritim dunia

Baca juga: AnggotaKomisi VII DPR tolak gagasan peleburan Batan ke BRIN, ini alasannya


Pewarta: Imam Budilaksono