Pelanggar prokes COVID-19 di Inhil disidang di tempat

id Covid-19 di Inhil,inhil,tembilahan,indragiri hilir

Pelanggar prokes COVID-19 di Inhil disidang di tempat

Proses sidang pelanggar prokes COVID-19 di Tembilahan di Jalan Jendral Sudirman, Kamis (27/5/2021). (ANTARA/Adriah)

Tembilahan (ANTARA) - Sejumlah warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang melintas di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dijatuhi hukuman melalui sidang di tempat, Kamis.

Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra menuturkan ada sebanyak 10 pengguna jalan yang tidak menaati prokes COVID-19 dan harus menjalani sidang di lokasi.

“Dalam razia tersebut sebanyak 10 pengguna jalan yang tidak bermasker terjaring operasi, selanjutnya dilakukan persidangan dan penindakan di tempat,” sebut Esra.

Sepuluh orang tersebut terbukti bersalah, mereka mendapat hukuman dengan pidana denda sebesar Rp100 ribu dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman kerja sosial atau kurungan selama tiga hari. Terdakwa juga membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.

Esra menerangkan bahwa operasi ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Upaya pendisiplinan dilakukan mengingat penyebaran COVID-19 di Kabupaten Inhil masih tinggi.

"Kepada warga masyarakat kami mengajak agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penerapan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," terangnya.

Esra mengatakan bahwa kegiatan sidang ditempat tersebut diikuti oleh Tim Gugus Tugas Penangan COVID-19 Inhil yang terdiri dari personil TNI, Polri, Satpol PP Inhil, BPBD Inhil, Dinas Perhubungan Inhil, tenaga kesehatan, hakim, panitera dan jaksa.

Diketahui, Kamis (27/5) tercatat sebanyak 18 orang yang terkonfirmasi Positif COVID-19, delapan dinyatakan sembuh, 18 orang isolasi, 8 orang suspek.

Jadi total kasus di positif COVID-19 di Negeri Hamparan Kelapa Dunia yakni 1.460 orang, sembuh 1.215 orang, meninggal dunia 68 orang. Sementara itu 177 orang isolasi, 8.368 suspek dan terakhir 6.507 spesimen.

Baca juga: 45 orang di Kabupaten Inhil positif COVID-19

Baca juga: Putra Inhil terpilih sebagai anggota Paskibraka di Istana Negara