PPKM level 3, Tim gugus COVID-19 Inhil sidak pesta pernikahan

id Covid-19 di Inhil,tembilahan acara pernikahan,Kodim 0314 Inhil,razia pernikahan

PPKM level 3, Tim gugus COVID-19 Inhil sidak pesta pernikahan

Tampak personil Kodim 0314/Inhil saat melakukan pengecekan prokes di salah satu pesta pernikahan. (ANTARA/dok)

Indragiri Hilir (ANTARA) - Tim gugus tugas penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 Kabupaten lndragiri Hilir (Inhil), Riau menyambangi tempat pesta pernikahan yang tengah digelar, Kamis.

Kedatangan tim tim Gugus Tugas Kabupaten lnhil yang terdiri dari Anggota Kodim 0314/lnhil, Polres lnhil dan Satpol PP Kabupaten lnhil tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati lnhil tentang perpanjangan PPKM No. 1038.70/lNS/Vll/2021/336.5 yang telah berlaku sejak 26 Juli 2021.

Dandim 0314/lnhil Letkol (lnf)lmir Faishal melalui Kapok Tuud Kodim 0314/lnhil Pelda Samsuir mengatakan bahwa di Kota Tembilahan ada dua tempat yang sedang melaksanakan pesta pernikahan yaitu di jalan Swarna Bumi dan di jalan Telaga Biru Tembilahan.

"Semuanya kami datangi untuk pengecekan secara langsung apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak," sebutnya.

Saat ini, lanjutnya, Inhil dalam situasi PPKM level 3 yang mana pembatasan aktifitas masyarakat memang harus dilakukan guna menekan angka terkonfirmasi positif COVID-19.

Dengan berlakuknya PPKM level 3 ini pemilik pesta hanya dibolehkan menyediakan kursi tamu undangan sebanyak 25 persen dengan memperhatikan jarak minimal satu meter.

“Selain itu, pemilik hajatan juga tidak disarankan untuk menyediakan parasmanan bagi tamu undangan. Tetapi pemilik pesta harus menyediakan nasi kotak untuk dibawa pulang oleh tamu undangan,” katanya.

Setiba di lokasi, Samsuir memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi prokes yang telah diterapkan pemerintah terutama memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir yang telah disediakan tuan rumah, serta tetap menjaga jarak.

Ia juga menjelaskan bahwa kedatanganya bersama tim Gugus Tugas bukanlah untuk membubarkan acara pesta namun hanya untuk mengecek dan mengingatkan dengan cara menghimbau agar tuan rumah dan tamu undangan selalu menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah yang sudah di terapkan.

“Mari kita saling menjaga dan saling mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Semoga dengan kita selalu mematuhi aturan pemerintah, kita dapat terhindar dari bahaya penularan virus COVID-19,” tukasnya.

Baca juga: Dua pria di Inhil diciduk polisi, belasan paket sabu jadi bukti

Baca juga: Bupati perintahkan Dinas PMD Inhil turun ke Desa Suraya Mandiri