Dua pria di Inhil diciduk polisi, belasan paket sabu jadi bukti

id Polres Inhil,sat narkoba polres inhil,narkoba di Inhil,narkoba inhil

Dua pria di Inhil diciduk polisi, belasan paket sabu jadi bukti

Dua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Inhil. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Indragiri Hilir (ANTARA) - LN (26) dan FR (25) tak berkutik saat digerebek Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena kedapatan memiliki belasan paket sabu siap edar.

KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan kedua pria tersebut diamankan pada Senin (26/7) sekira pukul 23.00 WIB.

“Dari tangan LP kami berhasil mengamankan 16 pekat narkotika diduga jenis sabu, alat hisapserta timbangan digital, sementara di tangan FR ditemukan dua paket diduga sabu,” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa LNmerupakan warga Tembilahan Hulu dan FRseorang warga Tembilahan.

Disamping itu, Esra menuturkan pengungkapan tersebut berawal dari Sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang berinisial LN sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Pelita Jaya.

KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J bersama tim opsnal Sat Narkoba lalu melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Kami berhasil menangkap pelaku inisial LN. Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penggeledahan badan dan rumah milik pelaku dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Saat diperiksa ditemukan shabu sebanyak 16 paket di atas meja," kata ulasnya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap LN, sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial FR, warga Tembilahan.

"Anggota Sat Res Narkoba langsung mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap FR tanpa perlawanan. Di lantai kamar rumahnya FR juga ditemukan dua paket sabu," ungkapnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti dengan total berat 4,28 gram dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Mereka dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 /2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana paling lama dua puluh penjara," pungkasnya.

Baca juga: Meresahkan, Polisi Inhil tangkap penjudi togel di Enok

Baca juga: Usai beraksi di masjid, tiga pencuri motor di Inhil diringkus polisi