Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru melarang warganya menggelar resepsi pernikahan setelah Idul Fitri 2021 untuk mencegah kerumunan yang berpotensi penyebaran COVID-19.
Wali Kota PekanbaruFirdaus dalam keterangan di Pekanbaru, Rabu, mengatakan pemkot setempat tidak ingin kecolongan lagi dalam kaitan membludakny kasus konfirmasi virus coronabaru itu di daerah setempat pada awal Ramadhan tahun ini.
"Salah satu penyebabnya adalah banyaknya pemberian izin resepsi pernikahan pada Maret 2021," kata dia.
Terkait dengan kasus tersebut, pihaknya melarang resepsi pernikahan yang mengumpulkan orang banyak.
Akan tetapi, kata dia, untuk akad nikah tetap diizinkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran sebelumnya sudah diatur akad nikah tetap bisa dilakukan dengan jumlah orang terbatas.
"Misalnya, 10 dari keluarga wanita dan 10 dari keluarga pria serta petugas, dan protokol kesehatan masih bisa diterapkan," katanya.
Ia mengaku banyaknya pemberian izin resepsi pernikahan sebelum Ramadhan lalu menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka kasus virus tersebut.
"Jadi, peningkatan kasus di awal Ramadan diduga dari kegiatan resepsi pernikahan itu, itu izin resepsi pernikahan tidak bisa diberikan lagi," katanya.
Baca juga: Gelar pesta pernikahan di 2021 masih belum aman dari COVID-19
Baca juga: Ini syarat gelar pesta pernikahan di Kepulauan Meranti saat pandemi
Berita Lainnya
Makin ramai, Pekanbaru gandeng koperasi kelola kawasan kuliner malam
24 October 2024 8:00 WIB
4.447 pelamar CPNS Pemkot Pekanbaru rebutan 250 formasi
01 October 2024 7:01 WIB
4.441 pendaftar CPNS di Pekanbaru lulus administrasi
22 September 2024 19:00 WIB
RAPBD Pemkot Pekanbaru tahun 2025 sebesar Rp3 triliun
03 September 2024 7:18 WIB
Pemkot Pekanbaru tegur penyedia kabel usai ada korban terjerat
24 July 2024 21:16 WIB
Dua unit SMP baru dibangun di Pekanbaru setiap tahun
30 April 2024 7:09 WIB
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB