Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta jajarannya memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pasca-Lebaran 2021 baik di tempat asal maupun tujuan arus balik pemudik.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan permintaan Presiden Jokowi dalam keterangan pers virtual seusai rapat terbatas kabinet di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pemerintah kembali perluas pemberlakuan PPKM Mikro jadi 30 provinsi hingga 17 Mei
"Arahan Presiden untuk memperkuat PPKM Mikro baik di tempat mereka (pemudik) berangkat maupun tempat tujuan di daerah, di Jakarta misalnya," ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan khusus pemudik dari Sumatera dilakukan mandatory check di Pelabuhan Bakaheuni dan tempat keberangkatan.
"Tentu kita berharap mereka yang masuk ke Jawa, terutama dari wilayah yang naik itu (memiliki kenaikan kasus COVID-19) sudah aman dari COVID-19," ujar Airlangga.
Ia mengatakan dalam rapat terbatas pihaknya melaporkan kepada Presiden perkembangan kasus COVID-19 relatif masih terkendali di mana kasus aktif nasional 5,2 persen atau lebih rendah dibandingkan kasus aktif global sebesar 11,09 persen.
Tingkat kesembuhan kasus COVID-19 nasional 92 persen, sedangkan global 86,83 persen dan tingkat kematian nasional 2,8 persen dibandingkan global 2,07 persen.
"Kasus aktif nasional mengalami penurunan 48,6 persen dari puncak kasus 5 Februari yang lalu dan kasus aktif pengurangannya 7.595 dalam satu minggu terakhir sehingga kasus aktif berada dalam kisaran 90.800 kasus," jelasnya.
Dia mengungkapkan di beberapa provinsi kasus aktif meningkat yakni di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, NTB, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
"Kalau kita lihat dibandingkan minggu pertama April, kasus mingguan di Sumatera ada tren meningkat dan tentu kita memonitor mobilitas penduduk pasca-lebaran dari Sumatera ke Jawa," ujarnya.
Baca juga: Pekanbaru sanksi 29 pelaku usaha langgar prokes COVID-19 di zona merah
Baca juga: Bengkalis akan terapkan PPKM Mikro sesuai Zonasi, begini penjelasan Bupati Kasmarni
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga