Jakarta (ANTARA) - Seorang pengguna iPhone 6 bernama Robert Frankli, menggugat Apple karena ponselnya meledak di depan wajahnya dan menimbulkan luka.
Franklin, asal Texas, mengajukan tuntutan terhadap Apple ke pengadilan distrik di Texas dengan tuduhan terdapat cacat di baterai iPhone 6, dikutip dari Phone Arena, Senin.
Baca juga: Ini harga Xiaomi Redmi Note 10S yang akan diluncurkan pada 13 Mei mendatang
Tuduhan Franklin menyatakan cacat di iPhone 6 menyebabkan ponsel terlalu panas dan berisiko meledak atau terbakar.
Gugatan Franklin bermula pada Agustus 2019 lalu, ia sedang mendengarkan musik di iPhone 6 yang dibeli tahun lalu. Dia mendapati musiknya berhenti, kemudian mengambil ponsel untuk mengeceknya,
Tidak lama kemudian, ponsel itu meledak, menyebabkan luka di matanya. Ledakan itu menyebabkan keseimbangannya terganggu, dia berusaha menahan badannya dengan tangan kanannya.
Pergelangan tangan Franklin cedera karena menahan bobot badannya. Franklin juga menyatakan mata dan pergelangan tangannya masih terasa sakit sampai sekarang.
Franklin menggunakan gugatan class action untuk kasus ini. Ia meminta ganti rugi 75.000 dolar AS untuk kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan itu, termasuk biaya untuk menyewa pengacara dan pengeluaran lainnya yang berkaitan dengan pengadilan kasus ini.
Sementara untuk class action, ia juga menggugat Apple senilai lebih dari 5 juta dolar AS.
Gugatan tersebut tidak menyebutkan bagaimana kondisi iPhone 6, yang diluncurkan pada 2015, sebelum meledak.
Baca juga: Hari pertama peluncuran, Realme Q3 dan Q3 Pro terjual 50.000 unit di China
Baca juga: Spotify resmi luncurkan fitur integrasi podcast ke Facebook di Indonesia
Pewarta: Natisha Andarningtyas