Bea Cukai Dumai Gagalkan Impor Obat Ilegal

id bea cukai, dumai gagalkan, impor obat ilegal

Bea Cukai Dumai Gagalkan Impor Obat Ilegal

Dumai, (antarariau) - Petugas Bea dan Cukai Dumai, Provinsi Riau, menyita obat-obatan impor asal Malaysia bermerek Pil Tupai Jantan Asli di perairan Dermaga Pokala.

Obat dalam kemasan plastik yang berkhasiat untuk menyembuhkan sakit pinggang dan penambah stamina ini terpaksa diamankan petugas karena masuk tidak melalui jalur resmi dan tidak dilengkapi dokumen impor, kata Kasi Penindakan dan Pengawasan (P2) Bea Cukai Dumai Nurhayyin di Dumai, Senin.

Menurut Ayyin, obat ini diamankan petugas ketika akan memasuki pelabuhan penumpang Pelindo Dumai, Jalan Datuk Laksamana.

Saat itu, petugas menemukan obat-obatan yang dijual bebas di pasaran Dumai ini diletakkan di empat kardus besar dan baru diturunkan dari Kapal Indomal Ekspress 8.

"Awalnya, anggota mencurigai tumpukan kardus tidak bertuan yang baru diturunkan di dermaga Pokala. Setelah beberapa waktu menunggu, tapi tidak ada yang menjemput, akhirnya kami sita dan diketahui berisi adalah obat-obatan impor selundupan," terang Nurhayyin.

Pihaknya belum melakukan penghitungan jumlah barang dan potensi kerugian negara akibat tidak menyetor bea masuk. Namun pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mendalami peredaran obat selundupan tersebut.

"Diperkirakan barang ini bernilai puluhan juta rupiah dan jika tidak ada perkembangan terkait siapa pemilik barang, kemungkinan barang ini akan dimusnahkan. Obat tersebut juga tidak dilengkapi dokumen izin impor dan izin dari Kementerian Kesehatan," terangnya.

Ia menyatakan, obat-obatan ini bukan termasuk barang yang dilarang lewat, namun ditegah karena tidak membayar bea masuk ke negara dan tidak resmi.

Selanjutnya, barang segera dihitung dan kemudian dilimpahkan ke instansi terkait yakni Balai POM setempat.