Siak (ANTARA) - Puluhan warga terlihat berdesakan di Teras Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pasar Bandar Sungai Kampung Bandar Pedada Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak mengantre untuk menerima bantuan Program Indonesia Pintar dan Usaha Mikro Kecil Menengah.
Antrean tersebut menjadi kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dengan tidak mengatur jarak yang harus dipatuhi. Pantauan di lapangan, Senin, ruangan rumah toko (ruko) yang terletak di Jalan Lintas Siak-Sungai Pakning itu terlihat ada empat kursi kayu yang tersusun saling berhadapan dan tidak terlihat tanda untuk mengatur jarak di dalam ruangan itu.
Akibat kejadian itu,Camat Sabak Auh, Tengku Mukhtasar, didampingi Satpol PP dan personel Kepolisian Sektor Sabak Auh mendatangi kantor Teras BRI Pasar Bandar Sungai. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak berkerumun di dalam ruangan dan menyayangkansikap BRI yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Kami sudah dua kali peringatkan BRI ini, supaya mematuhi Prokes, namun belum juga diindahkan. Bagaimanamau mengatur masyarakat, sedangkan tempat tak disediakan. Seharusnya mereka pasang tenda di depan, kemudian sediakan kursi," katanya.
Camat mengatakan, saat ini kasus positif COVID-19 di Kecamatan Sabak Auh meningkat. Oleh karena itu ia tidak mau ada klaster baru terjadi di wilayah yang ia pimpin tersebut. "Saya tidak mau ada klaster BRI pula di Sabak Auh ini," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit BRI Sungai Apit Mulyono ketika dikonfirmasi meminta maaf atas kelalaian yang dilakukan pihaknya, Ia berjanji akan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami akan mematuhi prokes, nanti juga kami akan pasang tenda untuk masyarakat yang mengantri, kemudian kita nanti siapkan kursi," ujarnya.
Anggota DPRD Siak, Siak Syamsurizal alias Budi meminta pihak kecamatan untuk melaporkan kejadian kerumunan itu ke Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Siak. Anggota komisi IV DPRD Siak yang membidangi kesehatan itu mengatakan semua pihak selama ini sudah berupaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19, jangan sampai kejadian kerumunan yang terjadi di BRI menjadi klaster di tengah masyarakat.
"Masyarakat itu kalau ada yang mengatur dan diberikan arahan nurut mereka. Jangan sampai pula masyarakat yang disalahkan karena ada kerumunan, sementara pihak BRI tidak menyediakan tempat untuk masyarakat," tegas Budi.
Sebagaimana diketahui, Kecamatan Sabak Auh saat ini tercatat sebanyak 88 orang terjangkiti COVID-19. 46 di antaranya telah sembuh dan saat ini ada 42 orang yang masih dirawat, baik Isolasi Mandiri maupun di sejumlah tempat di Kabupaten Siak dan di luar Siak.
Penyaluran bantuan di BRI Sabak Auh Siak dinilai melanggar prokes, camat datangi lokasi
Kami sudah dua kali peringatkan BRI ini, supaya mematuhi Prokes, namun belum juga diindahkan,