Melihatosko perbatasan pemeriksaan COVID-19 di Inhu

id posko pemeriksaan covid, posko inhu,inhu

Melihatosko perbatasan pemeriksaan COVID-19 di Inhu

Forkopimda inhu tinjau posko pemeriksaan COVID-19. (ANTARA/HO-Pemkab Inhu)

Teluk Kuantan (ANTARA) - Pemerintah Indragiri Hulu bersama Forkopimdasetempat melakukan peninjauan posko perbatasan pemeriksaan COVID-19, Kamis 29 April 2021.

Dalam peninjauan itu, Pj Bupati Inhu Chairul Riski bergerak menuju dua kecamatan yakni Posko Kuala Cenaku dan Posko Batang Gansal. Tim menuju lokasi pada pukul 08.00 WIB bertolak menuju dan meninjau kesiapan personel di posko pemerikasaan.

"Saya mengingatkan kepada petugas untuk selalu berpedoman pada SE yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19," kata Pj Bupati Inhu Chairul Riski.

Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tujuannya adalah agar tidak salah dalam mengambil tindakan di lapangan.

Setelah sekitar satu jam melakukan peninjauan di posko yang berada di Kantor Camat Kuala Cenaku, rombongan Pj Bupati melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Batang Gansal, untuk meninjau kesiapan personel yang berjaga di posko yang terletak di Puskesmas Batang Gansal.

"Saya berharap personel menjaga kesehatan dan bekerja optimal," pintanya.

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hulu Elis Julinarti mengatakan, masa penyekatan yang di mulai 6-17 Mei 2021, itu tidak ada yang bisa melewati perbatasan kecuali ambulan, mobil pemadam kebakaran, mobil pengangkut logistik, dan petugas kesehatan.

"Selain itu sudah tidak bisa," ujar Elis Julinarti.

Masing - masing titik terdapat dua posko check point yaitu posko keberangkatan dan kedatangan, dimana kedua posko tersebut berjarak 50-100 meter.

Setiap posko dijaga oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub Satpol PP, KPBD, dan Dinas kesehatan.