Selatpanjang (ANTARA) - Mulai hari ini, Senin (26/4), masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) tidak hanya dikenakan sanksi sosial, namun juga akan didenda sejumlah uang sesuai dengan aturan yang ada.
Untuk memastikan seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker, Tim Yustisi Pemkab Meranti yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub akan meningkatkan perannya.
Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Bismi Tambunan mengatakan Tim Yustisi harus tegas. Karena kondisi COVID-19 sudah sangat mengkhawatirkan. Dengan ketegasan ini juga sebagai gambaran kondisi COVID-19 yang semakin mengganas.
"Sesuai dengan hasil rapat bersama tim, akan diterapkan denda kepada pelanggar prokes. Baik perorangan, maupun tempat usaha," tegas Danramil, Senin (26/4) sesuai kesepakatan dalam rapat darurat COVID-19 lalu.
Denda tersebut, dijelaskan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kepulauan Meranti Piskot Ginting, untuk perorangan akan dikenakan Rp50 ribu. Sementara untuk tempat usaha akan dikenakan Rp500 ribu. Besaran nominal mengacu kepada aturan yang berlaku yakni Perda.
"Jadi, seluruh tempat usaha akan kita lihat dan pastikan dapat mengikuti prokes. Mereka wajib menyediakan tempat cuci tangan atau menyediakan hand sanitizer, menjaga jarak dengan memuat tanda khusus dan wajib menggunakan masker. Jika ditemukan tidak mematuhi prokes, siap-siap kita terapkan denda. Ini juga sudah menjadi kesepakatan bersama," katanya.
Piskot juga menuturkan Tim Yustisi akan meningkatkan jam patroli sebanyak dua kali dalam sehari.
"Patroli mulai dari pukul 09.00 - 12.00 WIB dan pukul 21.00 - 24.00 WIB," ujarnya.
Baca juga: COVID-19 meningkat, Satgas Meranti siapkan ruang isolasi cadangan
Baca juga: Warga diimbau tetap waspada aksi kejahatan saat Ramadhan
Berita Lainnya
Jaga situasi kamtibmas tetap kondusif, ini yang dilakukan Kapolsek di Teluk Meranti
12 December 2024 11:57 WIB
Sebuah kapal pribadi warga Tiongkok terdampar sampai ke Meranti
10 December 2024 18:35 WIB
Program Relawan Sapa tingkatkan perlindungan perempuan dan anak di Meranti
10 December 2024 17:33 WIB
Tersangka pembunuh wanita di Meranti ditangkap, ini motifnya
09 December 2024 20:45 WIB
Wanita di Meranti diduga tewas dibunuh di kamar kos
09 December 2024 14:36 WIB
Pleno KPU Meranti, paslon nomor urut satu dan dua dominan raih suara masyarakat
03 December 2024 20:11 WIB
Pilkada 2024, Asmar - Muzamil dan Abdul Wahid - SF Hariyanto unggul di Meranti
27 November 2024 23:23 WIB
Plt Bupati Meranti nyoblos di TPS 001 Selatpanjang Kota
27 November 2024 14:41 WIB