1.308 pasien COVID-19 di Wisma Atlet masih jalani rawat inap

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, corona

1.308 pasien COVID-19 di Wisma Atlet masih jalani rawat inap

Warga melintas di kawasan Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat. (ANTARA/ (Muhammad Zulfikar)

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.308 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga saat ini masih menjalani perawatan atau rawat inap.

"Seluruh pasien terkonfirmasi positif dirawat di tower empat, lima, enam dan tujuh dengan rincian 626 laki-laki dan 682 pasien perempuan," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Sinar Mas galang penyintas COVID-19 donor konvalesen

Kolonel Marinir Aris Mudian mengatakan jumlah tersebut berkurang 10 pasien dari data sebelumnya yakni 1.318. Untuk pasien sembuh di Wisma Atlet telah mencapai 76.062 orang.

Kemudian, pasien yang dibawa rujuk ke rumah sakit lain sebanyak 788 orang dan meninggal dunia 87 jiwa. Rekapitulasi pasien di tower empat, lima, enam dan tujuh tersebut terhitung 23 Maret 2020 hingga 14 April 2021 pukul 08.00 WIB.

Selama rentang waktu tersebut sebanyak 79.245 orang terdaftar di Wisma Atlet guna mendapatkan perawatan dan pasien keluar sebanyak 77.937 orang.

Selain itu, Kolonel Marinir Aris Mudian juga menyampaikan laporan pasien COVID-19 yang dirawat di Wisma Atlet Pademangan. Secara keseluruhan terdapat 4.290 pasien yang menjalani rawat inap dengan rincian 2.040 pasien laki-laki dan 2.250 pasien perempuan.

Terakhir, untuk pasien COVID-19 yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Riau terdata sebanyak 204, terkonfirmasi positif 137 orang dan pasien suspek 37 orang.

Sejak 12 April 2020 hingga 14 April 2021 sebanyak 12.505 pasien terdaftar di RSKI Pulau Galang, rujuk 42, sembuh 5.056, selesai perawatan 7.203 orang.

Baca juga: Riau lakukan vaksinasi COVID-19 malam hari saat Ramadhan

Baca juga: PBNU nyatakan, dalam kondisi darurat penggunaan vaksin hukumnya wajib


Pewarta: Muhammad Zulfikar