Jakarta (ANTARA) - Sinar Mas bersama Yayasan Buddha Tzu Chi menggandeng Palang Merah Indonesia menggalang penyintas COVID-19 untuk donor plasma konvalesen.
"Kami mengajak seluruh keluarga besar Sinar Mas penyintas COVID-19 untuk bergabung melakukan donor plasma konvalesen, sebagai bentuk solidaritas bersama menghambat perluasan pandemi," kata Managing Director Sinar Mas Saleh Husin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, meskipun inisiatif donor plasma konvalesen telah resmi menjadi gerakan nasional sejak Januari silam, masih dibutuhkan sosialisasi yang jelas dan menyeluruh agar masyarakat, para penyintas ikut tergerak.
"Apa yang kami lakukan adalah sebagian dari upaya sosialisasi serta edukasi di lingkup Sinar Mas. Harapannya, akan semakin banyak lagi rekan dan karyawan Sinar Mas yang berdonor," katanya.
Kegiatan Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen itu, sekaligus mengingatkan bahwa virus COVID-19 dapat menginfeksi siapapun. "Jadi jangan pernah menjauhi para penyintas, karena sangat mungkin mereka yang justru menyelamatkan kita di kemudian hari," ujar Saleh.
Disampaikan, sebanyak 122 karyawan berpartisipasi. Setelah menjalani proses pemantauan pada Rabu (7/4) kemarin, 17 orang di antaranya memenuhi syarat mendonorkan plasma, yang disaksikan oleh Theresia Monica Rahardjo, dokter pemrakarsa terapi plasma konvalesen bagi pasien COVID-19.
Selain itu Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya PMI DKI Syarifuddin, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PMI DKI Andi Usman, dan Kepala Unit Donor Darah, dr Ni Ken Ritchie, serta Wakil Ketua Umum Yayasan Eka Tjipta Foundation yang juga Pembina Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, Hong Tjhin.
Hong Tjhin mengatakan, sosialisasi kegiatan itu juga akan diperkuat melalui seminar daring pada Kamis (15/4), mengingat proses donor plasma konvalesen mensyaratkan sejumlah hal yang cukup detil, dalam kurun waktu singkat.
Disampaikan, sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien COVID-19, pendonor terlebih dulu memenuhi ketentuan medis di antaranya berusia antara 18 - 60 tahun dengan berat badan minimal 55 kg.
Kemudian, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi (screening) sehari sebelumnya.
Kesempatan mendonorkan plasma darah, disebutkan, hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.
Berita Lainnya
Kisah penyintas COVID-19 rela donor plasma konvalesen dua kali
27 July 2021 13:00 WIB
Dukung program Plasma BUMN, Direksi BNI ikut donor plasma konvalesen
08 February 2021 17:42 WIB
PTPN V sukseskan Gerakan Plasma BUMN Untuk Indonesia
08 February 2021 17:35 WIB
Satgas BUMN Riau ikut donor plasma konvalesen serentak nasional
08 February 2021 17:21 WIB
Riau kembangkan pengobatan pasien COVID-19 gunakan plasma konvalesen, begini syarat jadi pendonor
26 January 2021 14:45 WIB
PMI Pekanbaru layani donor plasma konvalesen
21 January 2021 9:21 WIB
Dokter Palembang ajak penyintas COVID-19 donor plasma konvalesen
18 January 2021 21:27 WIB
Satgas Yonif 432/Kostrad gelar bakti sosial sela patroli di Distrik Mbua
10 July 2024 11:21 WIB