Pekanbaru (ANTARA) - Pemprov Riau bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) mengembangkan pengobatan untuk pasien COVID-19 menggunakan plasma konvalesen, yang didapatkan dari penyintas penyakit mematikan itu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Selasa, mengatakan sudah ada penyintas yang menjadi donor plasma konvalesen (PK) di Riau sejak Oktober 2020. Namun, jumlahnya masih minim.
"Dari bulan Oktober sampai dengan Januari ini sudah ada tujuh orang pendonor," katanya.
Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, dr Nuzelly Husnedi MARS, mengatakan pengembangan metode pengobatan dengan PK dilakukan di RSUD milik Pemprov Riau tersebut.
Baca juga: Dokter Palembang ajak penyintas COVID-19 donor plasma konvalesen
Pihaknya bekerjasama dengan PMI Kota Pekanbaru karena sudah memiliki alat dan pengalaman untuk pengambilan plasma konvalesen dari donor.
"Tujuh pendonor yang sudah ada semuanya adalah dokter dari RSUD Arifin Achmad. Kita sudah menerima alatnya dari pemerintah pusat yang ke depannya bisa digunakan untuk pengobatan penyakit lainnya," kata dr Nuzelly.
Ia mengatakan tidak semua penyintas COVID-19 bisa masuk dalam kategori yang dapat menjadi donor PK. Setiap calon pendonor akan diperiksa kesehatannya di PMI. Plasma Konvalesen yang sudah didapatkan akan diberikan kepada pasien COVID-19 yang kondisinya buruk.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Pekanbaru M. Noer mengajak para penyintas COVID-19 untuk menjadi donor PK. Menurut dia, sebenarnya sejak tiga bulan lalu PMI sudah melakukan pengambilan PK untuk digunakan bagi operasi salah satu pasien yang terbukti positif COVID-19, pada sebuah Rumah Sakit swasta dan berhasil.
"Sejak pencanangan kemarin juga sudah ada lagi satu pendonor seorang dokter, dan kini stoknya disimpan di PMI Pekanbaru," katanya.
Pada saat terinfeksi virus corona, sistem imun tubuh penderita COVID-19 akan mulai memproduksi antibodi, khususnya sel pelindung yang dapat mengenali dan melawan virus Sars-CoV-2, di mana ketika pasien dinyatakan sembuh, antibodi ini akan tersimpan dengan sendirinya di dalam darah.
"Metode terapi plasma darah ini bekerja dengan membantu menetralisir virus yang ada di dalam tubuh pasien terinfeksi untuk bisa bertahan," ungkap M Noer.
Namun, tidak semua penyintas COVID-19 bisa mendonorkan PK sebab ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pendonor terlebih dahulu. "Seperti usia harus 18 sampai 60 tahun, berat badan kurang lebih 50 kilogram, tidak ada riwayat penyakit yang dapat membatalkan donor, dan sudah dinyatakan sembuh sesuai hasil tes PCR negatif dua kali berturut-turut," katanya.
"Kemudian diprioritaskan laki-laki," ujar M. Noer.*
Baca juga: PMI Pekanbaru layani donor plasma konvalesen
Baca juga: Riau sudah terima 69.480 dosis vaksin COVID-19, begini penjelasannya