OJK Riau imbau warga waspada pascakorban investasi bodong di Inhu Rp21,21 miliar

id Investasi bodong inhu,OJK Riau, ojk

OJK Riau imbau warga waspada pascakorban investasi bodong di Inhu  Rp21,21 miliar

Kepala ojk Riau Yusri. (ANTARA/HO-

Pekanbaru (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran investasi dengan janji untung besar setelah pengungkapan investasi bodong beromzet Rp21,21 miliar yang memakan korban di Indragiri Hulu (Inhu) beberapa waktu lalu.

"Kami mengimbau kepada masyarakat di Riau agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan kenali ciri-ciri dari investasi bodong," kata Kepala OJK Riau Yusri di Pekanbaru, Rabu.

Yusri menyebut kasus investasi bodong semakin naik pada masa pandemi COVID-19, karena itu masyarakat diminta mewaspadai penawaran investasi yang diterima sebelum menanamkan modal.

Yusri mengatakan, melemahnya perekonomian sebagian masyarakat akibat pandemi, ternyata tidak berdampak terhadap penurunan kasus investasi bodong, justru yang terjadi adalah meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk ingin memiliki investasi dengan imbal hasil yang tinggi dan instan sehingga menjadi peluang bagi pelaku investasi bodong.

Seperti yang baru-baru ini terungkap lanjut dia, Polres Indragiri Hulu, Riau berhasil menangkap pelaku investasi bodong yang telah merugikan sebanyak 24.382 orang warga dengan kerugian mencapai Rp21,21 miliar.

"Satu orang berinisial FS (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penipuan dengan modus arisan berbentuk uang tunai tersebut, berjalan sejak 2019 hingga awal 2021 lalu," kata Yusri mengutip laporan Polres Inhu.

Yusri menjelaskan penawaran investasi bodong yang semula dilakukan melalui tatap muka, saat ini mulai beralih ke media online sehingga lebih memudahkan bagi masyarakat untuk mengaksesnya.

Kemudian target korban investasi bodong pun sudah merambah ke seluruh lapisan ekonomi masyarakat, dengan banyaknya penawaran investasi bodong yang sangat murah dan mudah mulai banyak menjaring masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Menurutnya ciri-ciri investasi bodong dapat dikenali dengan beberapa indikator. Diantaranya pertama, selalu menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu yang singkat; kedua, memberikan jaminan pasti untung kepada investor; ketiga, menjanjikan uang yang diinvestasikan dapat dikembalikan sewaktu-waktu. Selanjutnya keempat, menggunakan skema Ponzi, kelima, tidak memiliki izin usaha, dan keenam, memanfaatkan testimoni dari tokoh masyarakat.

"Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk waspada dalam memilih investasi ini agar dapat terus ditingkatkan, dan membiasakan untuk melihat aspek 2L yaitu Legal dan Logis sebelum melakukan investasi," tukasnya.

Baca juga: Total penataan ulang kredit perbankan di Riau capai Rp12,7 triliun selama COVID-19

Baca juga: OJK luncurkan peta jalan kembangkan perbankan syariah Indonesia