Ini motif teror kepala anjing ke rumah pejabat Kejati Riau

id teror kepala anjing,kepala anjing, LAMR, LAMR Riau,Muspidauan, Nasir Penyalai

Ini motif teror kepala anjing ke rumah pejabat Kejati Riau

Kepala anjing yang dilemparkan ke Kasi Penkum Kejati Riau, Maspidauan.(ANTARA/HO-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan motif kasus teror pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi RiauMuspidauan,yakni adanya pergantian kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru. Siapakah Muspidauansebenarnya?

"Karena terjadinya pergantian pengurus ini membuat tersangka IW (37) merasa ketakutan akan kehilangan pekerjaan dan kehilangan rumah tempat berteduh untuk anak isterinya," kata Kepala Polda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendidi Pekanbaru, Jumat.

Tersangka pelemparan diketahui baru satu bulan bekerja menjadi tenagapengamanan di kantor LAMR Pekanbaru dan menempati salah satu rumah di belakang kantor tersebut. Itulah yang membuatnya bersama tersangka BB (37), yang kini dalam pengejaran membawa kepala anjing menuju rumah Muspidauan.

Dia menggunakan sepeda motor yang notabenenya adalah motor berplat merah yang dititipkan negara kepadanya. Tapi kemudian digunakan untuk meneror dengan membuang kepala anjing yang telah ditancapkan pisau di rumah pejabat Kejati Riau ini.

Selain rumah Muspidaun teror ini juga menimpa rumah Nasir Penyalai yang merupakan Sekretaris LAM Provinsi Riau. Di sini dilempari bensin dan akibat ulah teror mereka dihentikan oleh aparat kepolisian dengan menangkap mereka pada hari Rabu (10/03) lalu.

“Cara-cara teror seperti ini adalah cara-cara kriminal dan kami yang bertugas di bidang hukum tentu akan menghentikannya. Kami menegaskan kasus ini belum selesai dan kami akan tetap mengusut untuk menuntaskannya," ujar Agung.

Kapolda Riau mengungkapkan bahwa pihaknya sangat siap dalam melawan para pelaku teror. Agung mengatakan bahwa meneror ini sangat tidak beradab, karena saat ini jalur komunikasi sangat terbuka dan juga bisa menempuh dengan saluran hukum.

Teror dianggap menjadi tujuan bila maksud mereka tidak tercapai."Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta dan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau yang telah berhasil mengungkapkan kasus ini," ujar Agung.

Untuk diketahui, Muspidauanjuga menjadi salah satu pimpinan LAMRKota Pekanbarusesuai hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) II pada 24 Januari2021. MusdalubII ini adalah semacam bentuk protes terhadap Musdalubpertama yang digelar pada Maret 2020 yang berhasil menunjuk DatukYoseSaputrasebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMRKota Pekanbaru. Namun hasil Musdalubpertama itu ditolak sejumlah Ketua LAMRtingkat kecamatan karena Datuk YosesSaputratelah mengundurkan diri sebelumnya. Kondisi itu terus memanas hingga akhirnya berujung pada MusdalubII pada Januari 2021.

Kondisi ini terus memanas, bahkan sejumlah pihak yang tidak suka terhadap Muspidauanatau pengurus LAMRlainnya akhirnya melakukan teror "kepala anjing" dan penyiraman bensin di rumahNasir Penyalai.

Baca juga: Polisi tangkap pelempar kepala anjing di rumah pejabat Kejati Riau