Miliki sabu, satpam di Inhil diamankan polisi

id Kapolres Inhil, AKBP Indra Setyawan,Polres Inhil,polsek tembilahan

Miliki sabu, satpam di Inhil diamankan polisi

SHH dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. (Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Seorang oknum satpam di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, berinisial SHH (31) dibekuk polisi karena diketahui memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan bahwa SHH di Jalan H Suntung Ardi Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan pada Minggu sekira pukul 02.15 WIB.

“SHH diamankan bersama barang bukti dia paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,59 gram. Selain itu kita juga mengamankan alat hisap shabu dan timbangan serta 1 unit sepeda motor jenis matic,” sebut Warno.

Mantan Kapolsek Mandah ini mengatakan penangkapan SHH bermula dari anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba.

"Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan," tuturnya.

Baca juga: 19 HP ditemukan saat razia di blok narkoba Lapas Tembilahan

Pada Minggu dinihari, anggota Unit Reskrim berhasil menemukan SHH dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.

"Saat dilakukan penggeledahan oleh Unit Reskrim disaksikan RT dan warga setempat, didapati narkotika jenis sabu tersebut," papar AKP Warno.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Transaksi tersebut dilakukan dengan cara letak barang di pinggir jalan," tukasnya.

Baca juga: Seorang warga Tembilahan Hulu ditangkap polisi karena sabu

Baca juga: Lagi, dua pria Inhil dibekuk saat transaksi narkoba