Pekanbaru, (AntaraRiau) - Bupati Rokan Hilir, Riau, Annas Ma'amun (70) mendaftar ke PDIP untuk maju sebagai calon gubernur Provinsi Riau 2013-2018.
"Benar, saya mendapat kabar kalau Bupati Rokan Hilir Annas Ma'amun berniat maju sebagai calon Gubernur Riau 2013-2018. Dia bahkan telah mendaftar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," kata Ketua Pendaftaran Tim Penjaringan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Riau Tito Gito yang dihubungi ANTARA via telepon selular, Rabu.
Tito mengatakan, Annas memang berkeinginan mendaftar ke PDIP untuk maju sebagai calon Gubernur Riau menggantikan H.M Rusli Zainal yang telah menjabat selama dua periode.
"Informasi ini sudah kami terima sejak lama. Kabarnya, beliau (Annas) mendaftarkan diri untuk menjadi Gubernur Riau," katanya.
Tito menjelaskan, meski umur Annas tergolong tidak muda lagi, pihaknya memastikan tidak menutup kemungkinan untuknya berlaga di "pentas" demokrasi sebagai calon Gubernur Riau 2013-2018.
Menurutnya, umur tua bukan menjadi faktor penghambat untuk seseorang tersebut menjadi pemimpin daerah.
Sesuai dengan undang-undang tentang pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, demikian Tito, batas minimum untuk maju sebagai calon pemimpin daerah adalah 23 tahun.
Sementara mengenai batasan umur maksimal, menurut dia, tidak disebutkan sama sekali yang artinya tidak terbatas.
Kendati demikian, setiap cagub yang akan maju dengan menggunakan "perahu" PDIP harus mengikuti langkah-langkah verifikasi yang telah ditetapkan dalam aturan tata tertib partai.
Aturan itu, kata dia, antara lain melalui evaluasi tahap awal hingga akhir yang menjadi penentu apakah orang tersebut layak menggunakan "perahu" politik PDIP.
Artinya, demikian Tito, tidak menutup kemungkinan bagi mereka yang tua untuk dapat maju sebagai cagub di partai ini, jikalau memang lolos verifikasi.
"Umur tidak menjadi persoalan, terbukti banyak juga calon-calon muda yang ternyata tidak lolos verifikasi akhir di internal partai," katanya.
Intinya, kata Tito, PDIP juga tidak mau jika seseorang yang ingin maju mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah nantinya bermasalah dengan hukum.
"Biasanya, jika pada saat rekam jejak seseorang tersebut ternyata memiliki masalah hukum, besar kemungkinan PDIP tidak akan menerimanya. Begitu juga saat dilakukan tes urine, jika ada masalah kesehatan yang cukup fatal, bisa atau sangat dimungkinkan untuk tidak diunggulkan," katanya.
Tito menjelaskan, sejauh ini PDIP Riau juga telah kedatangan sejumlah orang yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Riau dengan menggunakan "perahu" politik partai pimpinan Megawati Soekarniputri itu.
Beberapa nama yang telah mengambil formulir yakni Bupati Rokan Hulu Drs. H. Ahmad MSi.
"Ahmad mengambil formulir pendaftaran di DPIP tadi (Senin 21/5) sekitar pukul 10.00 WIB dengan diwakilkan sejumlah tim suksesnya," kata dia.
Kemudian, lanjut Tito, sebelumnya juga telah mengambil formulir beberapa orang lainnya, seperti mantan Bupati Bengkalis yang saat ini menjabat sebagai Ketua Harian Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Provinsi Riau.
Selanjutnya, mantan Wakil Gubernur Riau yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Wan Abubakar dan Herman Abdullah, mantan Wali Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun sudah bebas
22 September 2020 13:30 WIB
Duta Palma dan pemiliknya jadi tersangka suap alih fungsi hutan di Riau
29 April 2019 18:56 WIB
Alamak, KPK Semakin Mendekati Anas Maamun
29 September 2013 14:13 WIB
Kapolda : Dimungkinkan Anas Maamun Diperiksa Terkait Korupsi Kapal Cepat
27 September 2013 17:15 WIB
Reog Ponorogo dan Kuda Lumping Antarkan Anas Ma'amun Daftar Cagub
23 May 2013 15:44 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB