Siak (ANTARA) - Sebanyak 20 orang petani asal kecamatan Mempura dan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau mendatangi kantor Ketua DPRD setempatmenyampaikan aspirasinya terkait persoalan yang sedang dihadapinya melawan PT Duta Swakarya Indah (DSI).
"Kami datang ke sini mengadu ke ketua dewan bahwa kami saat ini dalam keadaan tertekan. Kami diminta PT DSI menandatangani surat pernyataan damai yang di dalamnya menyatakan bahwa kami tidak mempunyai kebun atau lahan di areal perizinannya,” kata salah seorang petani, Mariono, Rabu.
Kehadiran mereka langsung disambut Ketua DPRD Siak, Azmi dan mengajak para petani berdialog di ruangan kerjanya. Mereka juga meminta agar Azmi menggunakan kewenangannya menekan Pemerintah Kabupaten Siak untuk mencabut izin PT DSI.
Mariono memperlihatkan data orang yang telah dan belum diganti rugi oleh PT DSI dan terus berladang hingga sekarang. Namun bagi PT DSI, warga tersebut dianggap menyerobot lahan di areal perizinan mereka, sehingga sebagian petani dilaporkan ke Kepolisian Daerah Riau.
Menurut keterangan Mariono, pihaknya merasa terintimidasi oleh PT DSI, sehingga hasil panen sawitnya pun tidak maksimal. Jika perusahaan itu tidak menghalangi mereka maka hasil perkebunan yang mereka miliki dapat dimaksimalkan.
“Ladang kami ada di dalam izin mereka, padahal kami lebih dulu dari mereka menggarap lahan. Kemudian kami mau panen atau memupuk selalu mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari pihak PT DSI," ujar Arkadius, petani lainnya yang hadir pada kesempatan itu.
Arkadius juga mengatakan kepada Azmi bahwa hingga saat ini PT DSI itu belum mempunyai Hak Guna Usaha (HGU). Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT DSI tersebut juga sudah kedaluwarsa atau mati.
Arkadius, Mariono dan Asul juga mengatakan di antara warga banyak yang sudah dipanggil Polda Riau atas laporan PT DSI. Salah satunya Abdul Manan, sempat ditersangkakan Polda Riau atas tuduhan penyerobotan dan pencurian buah sawit.
“Padahal Pak Manan hanya memanen di kebun sawitnya sendiri, yang saat ini jalan untuk keluar melansir buah sawitnya juga sudah ditutup PT DSI,” ungkap dia.
Baca juga: DPRD Siak minta petani tidak tandatangani surat perjanjian damai dengan PT DSI
Ketua DPRD Siak, Azmi menyimak semua uneg-uneg warga dan stafnya juga ikut mencatat jalannya pertemuan itu. Ia memberikan kesempatan kepada semua yang datang untuk ikut bicara.
“Jalur yang bapak-bapak pilih untuk datang menemui kami di sini sudah sangat tepat. Saya menyambut kedatangan ini sebagai sebuah momen penting dan terhormat, karena itu sangat baik kita di ruangan kerja saya ini,” kata Azmi.
Kepada warga tersebut Azmi berjanji akan memanggil PT DSI dan mempertemukan dengan para petani. Pertemuan tersebut akan menjadi awal yang baru untuk menindaklanjuti sekelumit persoalan di PT DSI.
Baca juga: Petani Siak mengaku dipaksa tandatangan perjanjian damai dengan PT DSI, kalau tidak dipenjara
“Pertama, kami di DPRD Siak ini sangat risau atas persengketaan PT DSI dengan masyarakat yang tidak kunjung selesai ini. Kepada masyarakat juga kami sampaikan agar jangan mau teken surat pernyataan damai tersebut dahulu," sebutnya.
Berita Lainnya
Dua konflik pertanahan di Riau dikritisi anggota DPR RI, Kenapa penyelesaiannya lamban?
04 July 2023 18:07 WIB
Pekerja kebun di Siak kembali bentrok dengan PT DSI, tiga orang luka-luka
15 May 2023 13:45 WIB
Merasa diintimidasi PT DSI, warga Dayun panen sawit didampingi LLMB dan IPK
12 April 2023 23:00 WIB
Terbit sebelum HGU, Izin Usaha Perkebunan PT DSI dinilai prematur
21 March 2023 14:45 WIB
Pemprov Riau panggil Pemkab Siak terkait sengketa lahan PT DSI
13 February 2023 20:28 WIB
Kesal dengan PT DSI, petani Siak mengaku kader Gerindra nekat makan bola lampu
09 December 2022 17:07 WIB
LSM ini beberkan bukti dugaan suap PT DSI untuk eksekusi lahan
07 December 2022 16:11 WIB
Aneh, 5.532 ha lahan PT DSI yang di-TORA-kan Pemkab Siak belum diketahui lokasinya
04 November 2022 13:22 WIB