Merasa ditekan PT DSI, puluhan petani mengadu ke DPRD Siak

id Pt dsi, dsi, sawit siak, dprd siak, polda riai

Merasa ditekan PT DSI, puluhan petani mengadu ke DPRD Siak

Ketua DPRD Siak H Azmi SE mendengarkan Siswondo, masyarakat Sengkemang, kecamatan Koto Gasib saat menyampaikan ada lahan Koperasi Sengkemang Jaya diambil oleh PT DSI, Rabu (3/2/2021) di ruangan kerja ketua DPRD Siak.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Sebanyak 20 orang petani asal kecamatan Mempura dan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau mendatangi kantor Ketua DPRD setempatmenyampaikan aspirasinya terkait persoalan yang sedang dihadapinya melawan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

"Kami datang ke sini mengadu ke ketua dewan bahwa kami saat ini dalam keadaan tertekan. Kami diminta PT DSI menandatangani surat pernyataan damai yang di dalamnya menyatakan bahwa kami tidak mempunyai kebun atau lahan di areal perizinannya,” kata salah seorang petani, Mariono, Rabu.

Kehadiran mereka langsung disambut Ketua DPRD Siak, Azmi dan mengajak para petani berdialog di ruangan kerjanya. Mereka juga meminta agar Azmi menggunakan kewenangannya menekan Pemerintah Kabupaten Siak untuk mencabut izin PT DSI.

Mariono memperlihatkan data orang yang telah dan belum diganti rugi oleh PT DSI dan terus berladang hingga sekarang. Namun bagi PT DSI, warga tersebut dianggap menyerobot lahan di areal perizinan mereka, sehingga sebagian petani dilaporkan ke Kepolisian Daerah Riau.

Menurut keterangan Mariono, pihaknya merasa terintimidasi oleh PT DSI, sehingga hasil panen sawitnya pun tidak maksimal. Jika perusahaan itu tidak menghalangi mereka maka hasil perkebunan yang mereka miliki dapat dimaksimalkan.

“Ladang kami ada di dalam izin mereka, padahal kami lebih dulu dari mereka menggarap lahan. Kemudian kami mau panen atau memupuk selalu mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari pihak PT DSI," ujar Arkadius, petani lainnya yang hadir pada kesempatan itu.

Arkadius juga mengatakan kepada Azmi bahwa hingga saat ini PT DSI itu belum mempunyai Hak Guna Usaha (HGU). Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT DSI tersebut juga sudah kedaluwarsa atau mati.

Arkadius, Mariono dan Asul juga mengatakan di antara warga banyak yang sudah dipanggil Polda Riau atas laporan PT DSI. Salah satunya Abdul Manan, sempat ditersangkakan Polda Riau atas tuduhan penyerobotan dan pencurian buah sawit.

“Padahal Pak Manan hanya memanen di kebun sawitnya sendiri, yang saat ini jalan untuk keluar melansir buah sawitnya juga sudah ditutup PT DSI,” ungkap dia.

Baca juga: DPRD Siak minta petani tidak tandatangani surat perjanjian damai dengan PT DSI

Ketua DPRD Siak, Azmi menyimak semua uneg-uneg warga dan stafnya juga ikut mencatat jalannya pertemuan itu. Ia memberikan kesempatan kepada semua yang datang untuk ikut bicara.

“Jalur yang bapak-bapak pilih untuk datang menemui kami di sini sudah sangat tepat. Saya menyambut kedatangan ini sebagai sebuah momen penting dan terhormat, karena itu sangat baik kita di ruangan kerja saya ini,” kata Azmi.

Kepada warga tersebut Azmi berjanji akan memanggil PT DSI dan mempertemukan dengan para petani. Pertemuan tersebut akan menjadi awal yang baru untuk menindaklanjuti sekelumit persoalan di PT DSI.

Baca juga: Petani Siak mengaku dipaksa tandatangan perjanjian damai dengan PT DSI, kalau tidak dipenjara

“Pertama, kami di DPRD Siak ini sangat risau atas persengketaan PT DSI dengan masyarakat yang tidak kunjung selesai ini. Kepada masyarakat juga kami sampaikan agar jangan mau teken surat pernyataan damai tersebut dahulu," sebutnya.