Tersangka korupsi, Sekdaprov Riau langsung ditahan Kejati. Begini penjelasannya

id korupsi,sekda riau tersangka korupsi,sekda riau ditahan kejati,kejati riau,berita riau antara,berita riau terbaru

Tersangka korupsi, Sekdaprov Riau langsung ditahan Kejati. Begini penjelasannya

Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya (tengah) mengenakan rompi tahanan saat ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan langsung ditahan oleh Kejati Riau, di Kota Pekanbaru, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/HO-Kejati Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan langsung melakukan penahanan.

"Iya, kami sudah melakukan penetapan (tersangka) dan langsung melakukan penahanan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Hilman Azizi kepada ANTARA melalui sambungan telepon di Pekanbaru, Selasa.

Yan Prana Jaya memenuhi panggilan Kejati Riau pada Selasa pagi. Ketika keluar dari gedung kejaksaan, ia langsung mengenakan rompi tahanan warnanya oranye untuk menjalani proses penahanan dengan status tersangka. Yan Prana terlihat dikawal oleh pegawai kejaksaan dan aparat kepolisian ketika masuk ke mobil tahanan Kejati Riau.

"Tersangka sudah beberapa kali kita periksa terkait jabatan sebelumnya," katanya.

Menurut dia, Yan Prana disangkakan melakukan dugaan korupsi saat menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak. Yan diduga melakukan pemotongan anggaran sebesar 10 persen selaku pengguna anggaran.

Kejati menahan tersangka karena dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti.

"Tersangka kita tahan 20 hari ke depan," kata Hilman.

Ia menjelaskan Yan Prana Jaya diduga melanggar Pasal 2 jo pasal 3 Pasal 10 pasal 13F Undang-Undang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2001.

Baca juga: Sekdaprov Riau kembali dipanggil jaksa. Ini komentarnya

Baca juga: Kejati Riau panggil Sekdaprov Riau Yan Prana. Ada apa?

Baca juga: Waduh, pejabat di sembilan kabupaten/kota di Riau belum laporkan LHKPN