Deklarasi tolak politik uang di Siak, Bawaslu ingatkan sanksinya pidana

id Tolak politik uang, pilkada siak

Deklarasi tolak politik uang di Siak, Bawaslu ingatkan sanksinya pidana

Bawaslu dan KPU beserta Forkompida deklarasi tolak politik uang.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak menggandeng pemerintah kabupaten Siak dan forum komunikasi pimpinan daerah untuk deklarasi tolak politik uangdalam Pemilihan Kepala Daerah 2020dilaksanakan di Gedung Tengku Mahratu, Jumat.

Koordinator Bidang Administrasi dan Organisasi BawasluKabupaten Siak Zulfadli Nugraha mengatakan, kegiatan deklarasi ini awalnya diinisiasi oleh Bawaslu dan Polda Riau. Pada akhirnya kegiatan deklarasi ini dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada.

"Untuk hari ini, kegiatan deklarasi ini juga serentak dilaksanakan oleh semua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Siak yang berkoordinasi dengan kepala kepolisian sektor dan unit pimpinan kecamatan setempat," kata Zulfadli.

Untuk Pilkada 2020, lanjutnya Bawaslu Kabupaten Siak didukung oleh 944 pengawas tempat pemungutan suara. Selain juga 131 pengawas kelurahan/desa dan 48 pengawas kecamatan.

Menurutnya kegiatan Pilkada ini harus dilaksanakan penuh integritas, baik dari penyelenggara, maupun kontestan. Maka dari itu pihaknya tidak ingin penyelenggaraan Pilkada nantinya rusak dengan adanya politik uang.

Ia juga menjelaskan, sesuai Pasal 187 A Undang-undang nomor 10 tahun 2016, bagi pelaku praktik politik uang baik pemberi maupun penerima, akan diberi sanksi. Sanksinya cukup berat yakni berupa ancaman kurungan minimal 36 bulan dan denda Rp200 juta serta ancaman maksimal kurungan 72 bulan dan denda Rp1 miliar.

Sementara Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menyampaikan ajakan kepada seluruh penyelenggara, Paslon dan seluruh masyarakat. Itu untuk terus menjaga agar politik uang tidak terjadi pada Pilkada Siak 9 Desember 2020 mendatang.

"Saya mengajak seluruh penyelenggara Pilkada, paslon, dan seluruh lapisan masyarakat, agar sama-sama menjaga dan menolak politik uang. Karena dampak dari politik uang ini sangat buruk bagi penyelenggaraan Pemerintahan untuk ke depannya," ucapnya.

Pada kegiatan itu tampak hadir Kepala Kepolisian Resor, Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Siak Ahmad Rizal, Perwakilan Ketua Pengadilan Agama Siak. Hadir juga camat Panwascam se-Kabupaten Siak, dan perwakilan Paslon Bupati-wakil bupati Siak nomor urut 1, 2 dan 3. Seluruh perwakilan instansi tersebut juga membubuhkan tandatangan pada lembaran Tolak Politik Uang.

Baca juga: Jelang pencoblosan, masyarakat deklarasi anti politik uang