Bengkalis (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis Bustami HY minta kepada pemangku kebijakan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat melalui upaya yustisi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 menjelang pelaksanaan Pilkada Desember 2020.
"Kita akan menerapkan prokes secara ketat di Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan melalui upaya yustisi dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam upaya memutus penyebaran COVID-19," ujar Bustami saat memimpin rapat penanganan COVID-19, Kamis (19/11)
Dikatakannya, berdasarkan hasil rapat terkait penanganan COVID-19 pada 17 November 2020 di Kecamatan Mandau akan melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan mengingat semakin meningkatnya angka penularan COVID-19 pada 3 kecamatan tersebut.
"Karena adanya usulan serta masukan dari Forkopimcam di tiga kecamatan tersebut maka kita rubah pola penanganannya," kata Sekda.
Tidak hanya itu lanjut H Bustami, menjelang Pilkada nanti akan menambahkan personil dari Satpol PP, TNI/Polri, BPBD dan Dinas Kesehatan guna meningkatkan pelayanan terhadap pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19.
“Kami harapkan nanti, semua personil yang dilibatkan agar senantiasa berkerja sesuai prosedur dan tetap memperhatikan protokol Kesehatan selama menjalani tugasnya nanti," harapnya.
Bustami juga meminta penyebaran COVID-19 dapat ditanggani secara terukur dan berkesinambungan sehingga pelaksanaan Pilkada di masa pandemi ini terlaksana secara kondusif, berintegritas dan sehat.
Baca juga: Kasus COVID-19 masih meningkat, Disdik Bengkalis belum bisa pastikan tatap muka belajar
Baca juga: Pemkab Bengkalis kembali salurkan BST kepada masyarakat terdampak COVID-19
Baca juga: Satgas COVID-19 rekomendasikan kampanye sesuai Prokes