Satgas COVID-19 rekomendasikan kampanye sesuai Prokes

id Pilkada Bengkalis

Satgas COVID-19 rekomendasikan kampanye sesuai Prokes

Bawaslu bersama Satgas COVID-19 Bengkalis dan Forkopimda menggelar rapat Forum Koordinasi terkait pelaksanaan Pilkada. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkalis Riau memberikan rokemendasi kepada Bawaslu untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) dan menerapkan 3 M selama kampanye berlangsung di Pilkada.

"Kami dari satgas udah mengajukan rekomendasi untuk pelaksanaan proses kampanye, kami tidak bisa bertugas sampai ketitik lokasi dan harus tetap mengedepankan prokes, " ujar Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkalis Tajul Mudaris dalam rapat bersama Bawaslu dan Forkopimda, Kamis (12/11).

Tajul juga meminta kepada KPU Bengkalks agar terlebih dahulu melakukan penyemprotan disinfektan ke surat suara sebelum dikirim ke setiap Kecamatan.

Ketua KPU Bengkalis Alfadhillah Al Mausuly mengungkapkan bahwa logistik menjelang 10 hari jadwal pencoblosan sudah sampai di KPU dan tiga hari sebelum tanggal 9 Desember sudah didistribusikan ke TPS.

"Untuk detail nanti KPU akan melaksanakan rapat koordinasi kepada semua stake holder," ungkapnya.

Kasat Sabara Polres Bengkalis AKP Basuki, mengungkapkan bahwa guna mensukseskan pelaksanaan Pilkada, dan bekerjasama dengan Kodim 0303 Bengkalis yang nantinya akan ditempatkan dan bertugas pada lokasi di setiap tahapan pelaksanaan Pilkada.

Hal yang sama juga diungkapkan Danramil 01/Bengkalis, Kapten Arh Isnanu. Menurutnya, pihaknya juga telah siap untuk pengamanan Pilkada bekerjasama dengan Kepolisian.

Kepala Kesbangpol HHermanto Baran menyampaikan beberapa kesimpulan diantaranya terkait penyediaan alat transportasi dalam pendistribusian logistik Pilkada agar dapat berjalan dengan baik dan pelaksanaan pilkada harus sesuai dengan standar pencegahan COVID-19.

Rapat Koordinasi ini digelar dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020. Rapat dipimpin Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu M. Hary Rubianto.