Selatpanjang (ANTARA) - Personel Polres Kepulauan Meranti aktif melaksanakan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan corona virus disease (COVID-19). Hingga Rabu (4/11) pukul 10.00 WIB, sebanyak 3.964 laporan dari personel Polres dan Polsek jajaran termonitor di aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC).
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menjelaskan aplikasi berbasis gawai ini diluncurkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada 3 Mei 2020 lalu, guna mempermudah masyarakat untuk menyikapi dan merespons COVID-19.
"Aplikasi BLC ini kita manfaatkan untuk memonitor kinerja personel, guna mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi 3M, yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer," ujarnya.
Baca juga: Tikam tetangganya, warga di Selatpanjang ini diamankan polisi
Baca juga: Bandar narkoba di Selatpanjang yang biasa transaksi di madrasah kosong ditangkap polisi
Eko Wimpiyanto menginstruksikan seluruh personel agar masif memberikan imbauan kepada masyarakat baik pada giat yustisi maupun secara personel, serta memonitor aktifitas masyarakat sehari-hari apakah sudah menjalankan protokol kesehatan dengan benar.
"Pantauan melalui aplikasi, grafik menunjukkan masyarakat Kabupaten Kepualauan Meranti cenderung sudah memiliki kesadaran yang tinggi untuk mematuhi prokes. Hanya sebagian kecil masyarakat belum patuh," jelas dia.
Kapolres menjelaskan, dalam laporan personel di aplikasi BLC, untuk jumlah orang yang dipantau sebanyak 25.029 dengan jumlah titik pantauan 2.216. Kemudian, untuk jumlah orang yang diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan berjumlah 15.203.
"Jadi, personil di lapangan kita tekankan untuk tetap mengimbau masyarakat yang sudah mematuhi protokol kesehatan agar tidak kendur dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, karena pendemi belum berakhir," pungkasnya.