Disaksikan Bupati Bengkalis, PGRI teken nota kesepahaman dengan Kejari

id Pemkab Bengkalis,Kejaksaan bengkalis, disdik bengkalis

Disaksikan Bupati Bengkalis,  PGRI teken nota kesepahaman dengan Kejari

Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi menyaksikan MoU PGRI Bengkalis dengan Kejari. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang disaksikan Pj Bupati Syahrial Abdi di Duri, Selasa, (3/10).

Penandatangan dilakukan Ketua PGRI Edi Sakura dan Kajari Nanik Kushartanti, disaksikan Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi dan Asisten Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto.

Dalam sambutannya, Edi Sakura mengungkapkan sekolah SD dan SMP mendapat suntikan dana BOS dan BOSDA, untuk itu, perlu dilakukan pendampingan hukum agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

"Hari ini kita sudah menandatangani MoU dengan Kejari, bapak ibu sekalian harus tau apa saja isi dari nota kesepahaman ini," ungkap Edi yang juga Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis itu.

"Saya akan sampaikan satu persatu, tapi perlu diingat, bahwa kerjasama ini bukan berarti membuat kita kebal terhadap hukum, ini adalah pendampingan hukum agar dalam menggunakan dana BOS dan BOSDA kita lebih selamat," lanjutnya.

Pj Bupati Syahrial Abdi berharap kepada kepala sekolah agar betul-betul memahami dan turut mensosialisasikan isi dari nota kesepahaman tersebut.

"Melalui PGRI tolong benar-benar dipahami dan sosialisasikan isi dan MoU yang ditandatangani hari ini terutama terkait pencegahan radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter serta terselenggaranya program jaga sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi," harapnya

Syahrial juga meminta kepala sekolah peserta workshop serius mengikuti materi yang disampaikan agar faham dan mengerti.

"Ikuti workshop yang dilaksanakan oleh lembaga pustaka-pemda secara baik dan serius, agar benar-benar memahami mekanisme penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban dana bos secara baik dan benar," arahnya.

Baca juga: Disdik Bengkalis buka beasiswa pendidikan

Baca juga: Disdik Bengkalis rancang 264 video pembelajaran