Calon Wabup Bengkalis Samda mangkir dari panggilan Polda Riau

id Polda Riau,samsu dalimunte,berita riau antara,berita riau terbaru,Pilkada riau

Calon Wabup Bengkalis Samda mangkir dari panggilan Polda Riau

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kiri). (ANTARA/Anggi Romadhoni)

Bengkalis (ANTARA) - Polda Riau menjadwalkan pemeriksaan terhadap Samsu Dalimunte (Samda), calon wakil Bupati Bengkalis, akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan sebagai saksi, Senin (19/10).

Samda dipanggil terkait laporan dugaan perambahan hutan dan dugaan di bidang perkebunan miliknya di Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

"Memang pemanggilan kita jadwalkan hari ini, tetapi Samda tidak memenuhi pemanggilan dari penyidik sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto ketika dihubungi Antara.

Saat ditanya apakah akan ada pemanggilan kedua kalinya jika SD tidak datang, Narto begitu sapaan akrabnya menjawab pemanggilan itu sifatnya undangan.

"Sifatnya undangan," singkat Sunarto.

Data yang berhasil dirangkum, Samda yang kini diketahui merupakan calon wakil Bupati Bengkalis mendampingi Indra Gunawan Eet dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan juga dugaan tindak pidana di bidang perkebunan.

Dalam kasus ini, Samda diduga telah melanggar pasal 1 ayat (4), pasal 4, pasal 5 dan pasal 102 ayat (1) KUHP. Kemudian Undang-undang RI no 8 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Lalu Undang-undang RI no 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Baca juga: Kapolda Riau raih Indonesia Awards tangani karhutla dengan aplikasi khusus

Baca juga: Dikecam FKPMR bertindak represif, Polda Riau: tindakan kepolisian sesuai SOP

Baca juga: Sikapi gelombang demontrasi UU Ciptaker, DPRD dan Polda Riau tawarkan dialog