Pekanbaru (ANTARA) - Pihak DPRD Provinsi Riau menggelar rapat terbatas bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyikapi gelombang aksi demonstrasi penolakan UU cipta lapangan kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto didampingi Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi usai rapat di Gedung DPRD Riau, Rabu menyebutkan pihaknya membuka ruang dialog kepada para pendemo, baik itu mahasiswa maupun buruh agar aspirasi dapat tersampaikan secara baik melalui diskusi yang difasilitasi di DPRD Riau.
Tawaran itu disampaikan mengingat kerumunan aksi unjukrasa dapat berpotensi menjadi wadah penularan COVID-19.
"Makanya kita ingin menampung aspirasi adik-adik mahasiswa melalui ruang dialog. Kita ingin aspirasi ini sampai ke kita melalui prosedur yang semestinya," ucap Hardianto.
Hardianto mengatakan, apa yang menjadi kegusaran mahasiswa dan masyarakat tentang UU Ciptaker, sangat dia pahami. Dirinya akan membahas bersama rekan-rekan anggota dewan lainnya untuk menentukan upayatindak lanjut yang akan diambil.
"Apapun yang menjadi aspirasi mahasiswa. Kami akan tampung dan tindaklanjuti. Namun perlu saya ingatkan bahwa kewenangan UU Ciptaker ini berada di pusat. Kami di DPRD Riau hanya dalam kapasitas meneruskan apa yang disampaikan mahasiswa kepada pusat," ucap Hardianto.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) menggelar unjukrasa menolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Riau, Rabu. Dalam aksi protes itu, situasi sempat memanas saat mahasiswa memaksa masuk ke Gedung wakil rakyat. Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas dan aparat kepolisian.
Situasi kembali ricuh ketika pimpinan DPRD Riau turun menyambut massa. Kendati diguyur hujan, mahasiswa tetap bertahan. Aparat kepolisian meminta kerumunan massa membubarkan diri karena dikhawatirkan menjadi sumber penularan COVID-19.
"Alhamdulillah kegiatan penyampaian aspirasi adik-adik mahasiswa dilakukan secara prosedural. Baik aparat keamanan maupun rekan-rekan mahasiswa, semua dalam keadaan baik. Semua sudah pulang ke rumah masing-masing," ucap Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi.
Menurutnya, membuka ruang diskusi merupakan upaya yang sangat tepat di tengah situasi pandemi. Dengan begitu, penerapan protokoler kesehatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kondisi yang tidak nomal. Kita dihadapkan dengan COVID-19 yang kasusnya terus meningkat di Provinsi Riau. Ada baiknya gagasan yang disampaikan adik-adik disampaikan melalui ruang diskusi. Ini sudah kita bicarakan dengan Pihak DPRD Riau. DPRD Riau membuka ruang untuk itu," ucapnya.
Baca juga: F-PKS DPRD Riau dukung buruh lakukan judicial review UU ciptaker ke MK
Berita Lainnya
Anggota DPR jelaskan RUU Penyiaran bertujuan untuk harmonisasi UU Ciptaker
30 May 2024 14:06 WIB
Ketum KADIN Arsjad Rasjid sambut baik UU Ciptaker untuk kurangi kemiskinan
08 April 2023 11:54 WIB
Tolak UU Cipta Kerja, ratusan mahasiswa kepung DPRD Riau
30 March 2023 18:09 WIB
Pengamat: UU Ciptaker beri kepastian hukum sektor ekonomi dan pekerja di Indonesia
25 March 2023 13:20 WIB
Pakar hukum: Banyak kemudahan jika Perppu Ciptaker jadi disahkan menjadi UU
20 February 2023 17:00 WIB
Peneliti: Tidak ada kudeta konstitusi dalam penetapan Perppu Nomor 2 tentang Ciptaker
07 January 2023 14:32 WIB
Presiden Jokowi sebut pencabutan PPKM dan Perpu Ciptaker tidak terkait
30 December 2022 17:02 WIB
BEM se-Riau kesepahaman UU Ciptaker, 84 perusahaan perkebunan di Riau belum kantongi izin HGU
27 November 2022 12:09 WIB