Siak (ANTARA) - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Indra Agus Lukman dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak sampai 5 Desember 2020 sesuai dengan masa cuti Bupati Alfedri yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020, Sabtu (26/9) kemarin.
Indra mengaku akan berfokus agar pelaksanaan pilkadadi daerahnya berjalan dengan lancar."Yang pasti sesuai arahan dari gubernur. Sudah tertata dari awal, Insya Allah semua akan jalan sesuai prosedur," kata Indra di Siak, Minggu.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar melantik dan mengukuhkan lima kepala daerah di kabupaten yang ada di Riau.Nama-nama tersebut antara lain, satu orang Penjabat (Pj) dan empat orang Penjabat sementara (Pjs).
Pj yang dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar adalah Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi sebagai Bupati Kabupaten Bengkalis. Adapun Pjs yang dikukuhkan di antaranya Roni Rakhmat, Kadis Pariwisata Provinsi Riau sebagai Pjs Bupati Kuantan Singingi.
Dua lagi selain Indra adalah Indra Agus Lukman Masrul Kasmi (Staf Ahli) sebagai Pjs Bupati Kabupaten Rokan Hulu, dan Rudiyanto (Staf Ahli) sebagai Pjs Bupati Rokan Hilir.
Pelantikan itu berdasar Surat KeputusanMenteri Dalam Negeri. Pengukuhan jugadilakukan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Sudarman.
"Pelantikan ini berdasarkan SK Kemendagri, saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Gubri ketika pelantikan.
Sekretaris Daerah Pemkab Siak Arfan Usman berharap dengan ditunjuknya saudara Indra sebagai Pjs Bupati Siak dapat melaksanakan Program-program untuk kedepannya dengan baik. "Arahan dari Pjs.Bupati Siak Senin ini kita rapat staf opd sekaligus salam perkenalan kepada seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Siak," ungkapnya.
Baca juga: Satu Penjabat dan empat Penjabat Sementara Bupati dilantik Gubri
Baca juga: Pasangan SADAR terkaya di Pilkada Siak, Alfedri-Husni paling irit