Lantik 37 penjabat penghulu, ini enam pesan Wabup Siak

id Pejabat pebghulu, penghulu siak, bupati siak

Lantik 37 penjabat penghulu, ini enam pesan Wabup Siak

Prosesi pelantikan 37 PJ Penghulu Siak. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Wakil Bupati Siak Husni Merza melantik 37 Penjabat Penghulu/Kepala Desa menggantikan pendahulunya yang masa jabatannya telah berakhir pada 18 September 2021 lalu menjelang terpilihnya yang baru pada pemilihan serentak 9 Oktober mendatang.

37 Kampung itu ada di 13 Kecamatan di Kabupaten Siak. Dalam arahannya Wakil Bupati Siak Husni Merza mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja penghulu sebelumnya dan selamat kepada yang baru saja dilantik.

"Kita semua berharap dan berdoa semoga pengabdian dan kerjasama yang telah saudara-saudara persembahkan selama menjabat mudah-mudahan semuanya dicatat sebagai amal kebaikan di sisi Allah SWT," katanya.

Wabup Siak Husni menyampaikan beberapa hal kepala penghulu kampung yang baru saja dilantik untuk dapat melanjutkan tugas-tugas khususnya. Pertama mensukseskan pemilihan penghulu tingkat kampung yang dipimpin yaitu dengan cara memfasilitasi dan/atau memperhatikan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) bersama Panitia Pemilihan tingkat Kampung.

Kedua untuk dapat menjaga netralitas dengan mempedomani Peraturan Bupati No.54 Tahun 2021 tentang netralitas dan tidak bolehnya berkampanye bagi lembaga kampung termasuk Aparatur Sipil Negara. Untuk mendukung hal tersebut, kepada semua Penjabat Penghulu diinstruksikan agar segera menyelenggarakan deklarasi netralitas Perangkat Kampung, Bapekam serta kelembagaan kampung lainnya.

Ketiga terkait penanganan COVID-19, Penghulu adalah ujung tombak di lapangan sehingga setiap kesempatan terus diingatkan masyarakat supaya tetap melaksanakan protokol kesehatan. Keempat laksanakan percepatan penyerapan anggaran baik yang terkait dengan penanganan COVID-19.

Kelima memastikan supaya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung tahun 2022 berjalan sesuai jadwal yang telah diatur, yaitu dapat disahkan pada bulan Desember 2021 ini. Keenam menjaga situasi dan kondisi Kampung agar tetap kondusif, aman dan sejuk sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di kampung tetap berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai harapan kita bersama.