Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri melantik Penghulu (kepala desa) Kampung (desa) Teluk Mesjid, Jumain yang merupakan penghulu pengganti antar waktu (PAW) dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sungai Apit, Jumat.
"Saya mengucapkan selamat kepada pak Jumain yang alhamdulillah pada hari ini bisa kita lantik secara resmi menggantikan penghulu yang lama sampai tahun 2025 nanti dan untuk saudara Ramli saya atas nama Pemkab Siak juga mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama ini semoga pengabdian yang tulus dari saudara dalam membangun Kampung Teluk Mesjid menjadi amal kebaikan," kata Alfedri.
Alfedri berharap selesai dilantik penghulu Kampung Teluk Mesjid yang baru bisa amanah dalam menjalankan tugas yang sudah diberikan oleh masyarakat. Dia berharap kepada penghulu yang baru bisa menjalankan kewajiban yang sudah diberikan oleh masyarakat Kampung Teluk Mesjid.
"Kelola keuangan dengan baik untuk mensejahterakan masyarakat dan bersama-sama dengan masyarakat membangun kampung kita ini ke arah yang lebih baik," ujar Alfedri
Di akhir sambutannya Bupati Siak Alfedri berharap kepada masyarakat untuk ikut mendukung segala program-program dari penghulu yang baru nantinya
"Peran masyarakat dalam mendukung dan membantu penghulu sangat diperlukan agar apa yang menjadi cita-cita kampung Teluk Mesjid ini bisa tercapai," ucap Bupati Siak. (Infotorial)
Berita Lainnya
Memilih di TPS 03 SMAN 1 Siak, Bupati Alfedri harap partisipasi meningkat
27 November 2024 11:28 WIB
Bupati tinjau kesiapan TPS di Rutan Siak Sri Inderapura
14 November 2024 17:35 WIB
Debat Pilkada Siak, "Outfit" Paslon Nomor 1 Irving-Sugianto usung konsep nasionalisme dan melayu
02 November 2024 20:08 WIB
Kasmarni : Pilih pemimpin yang teruji kemampuannya
20 October 2024 17:33 WIB
Warga Lubukdalam inginkan Bupati Siak yang tak memandang suku dan agama
11 October 2024 17:41 WIB
Irving Kahar terharu diulosi Parna Kandis, siap bebaskan lahan bermasalah
08 October 2024 17:21 WIB
Tokoh Kotogasib dambakan Bupati Siak yang agamis, ini sosoknya
03 October 2024 20:18 WIB
Pjs Bupati Siak surati Bawaslu tidak mencopot semua baliho petahana
03 October 2024 16:01 WIB