33 paslon ditetapkan di 9 kab/kota di Riau, satu ditunda karena COVID-19

id Pilkada,Pilkada riau, kpu riau, pilkada serentak

33 paslon ditetapkan di 9 kab/kota di Riau, satu ditunda karena COVID-19

Puluhan bapaslon pilkada sedang mendengarkan pengarahan sebelum mengikuti tes kesehatan di RS Arifin Achmad Kota Pekanbaru, Selasa (8/9). (ANTARA/HO-KPU Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 33 pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota di sembilan daerah di Provinsi Riau resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai kontestan pada pemilihan serentak pada 9 Desember 2020.

"Alhamdulillah, KPU di 9 kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan telah melakukan penetapan 33 nama paslon dari 34 yang ikut mendaftar," kata komisioner KPUProvinsi Riau, Nugroho Noto Susanto kepada ANTARA di Pekanbaru, Rabu.

Mengapa hanya 33, kata Nugroho, karena terdapat satu paslondari Kepulauan Meranti alami penundaan akibat belum melewati tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen.

"Penundaan tahapan terhadap paslon itu karena salah satu bacalon terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.

Satu paslon yang alami penundaan adalah calon bupati dan calon wakil bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim yang berpasangan dengan Abdul Rauf.

"Abdul Rauf hingga kini masih dinyatakan positif COVID-19," katanya.

Adapun 33 nama paslon yang maju pada pemilihan serentak 2020 berdasarkan nomor urut pendaftaran diantaranya dari Kuantan Singingi ada tiga paslon yakni Andi Putra - Suhardiman Amby, Halim - Komperensi, sertaMursini - Indra Putra.

Kota Dumai ada ada empat paslon yakniPaisal- Amris, Edi Sepen -Zainal Abidin,Hendri Sandra- Muhammad Rizal Akbar, serta Eko Suharjo- Syarifah.

Baca juga: KPU tetapkan empat pasangan calon di Pilkada Rokan Hilir

Baca juga: KPU Bengkalis tetapkan empat peserta Pilkada


Rokan Hulu ada tiga paslon, Kepulauan Meranti ada empat paslon dan baru ditetapkan tiga yang satunya ditunda. Sedangkan Rokan Hilir ada empat paslon, Pelalawan ada empat kemudian Indragiri Hulu ada lima, untuk Bengkalis ada empat terakhir

Siak ada tiga pasangan

Adapun tahapan selanjutnya yang akan diikuti paslon adalah pengundian nomor urut yang dimulai pada tanggal 24 September 2020.

Baca juga: KPU tetapkan tiga pasangan Pilkada Siak, ini nama-namanya

Baca juga: KPU Meranti tetapkan paslon cabup-cawabup dalam pleno tertutup, satu paslon ditunda karena positif COVID-19