Maling Menyamar Sebagai Pemulung

id maling menyamar, sebagai pemulung

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Modus tindak kriminal di Kota Pekanbaru, Riau, makin beragam hingga maling kini berani menyamar jadi pemulung dalam melancarkan aksi jahatnya.

Hal itu terungkap saat sejumlah maling menyamar sebagai pemulung alias pencari barang bekas saat berusaha mencuri satu unit brankas milik PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk. di Jalah A. Yani No. 87e, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa.

Untungnya, aksi kriminal itu lebih dulu dicurigai oleh warga setempat. Alhasil, maling tersebut terpaksa meninggalkan brankas di semak-semak dan pergi dengan tangan hampa.

"Suami saya curiga ada dua orang menarik gerobak pakai sepeda motor seperti pemulung. Ketika ditanyakan, mereka bilang sedang mencari barang bekas dan langsung kabur," kata seorang warga, Erlida (48).

Menurut dia, aksi maling berkedok pemulung itu terlihat pada Selasa dini hari (10/1) sekitar pukul 05.00 WIB.

Erlida bersama suaminya kebetulan tinggal di Gang Jambu Air, lokasinya berada di belakang ruko yang menjadi kantor PT Pelayaran Tempuran Mas. Lokasi rumah Erlida dan ruko hanya dibatasi sebidang tanah kosong yang ditumbuhi belukar.

"Awalnya, kami mendengar suara dentuman keras tapi tidak melihat apa-apa karena hari masih gelap," ujarnya.

Suara dentuman itu kuat dugaan berasal dari brankas baja yang dijatuhkan dari lantai dua ruko. Tak lama berselang, lanjutnya, dua orang yang diduga maling dipergoki berada di tanah kosong belakang ruko.

"Setelah suami saya periksa di semak-semak, ternyata ada brankas," katanya.

Kasus percobaan pencurian itu kini diselidiki oleh Polsek Pekanbaru Kota. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan ada bekas kerusakan di pintu maupun jendela ruko.

Polisi menemukan cekungan di tanah belakang ruko, yang diduga terjadi akibat benturan keras dari brankas yang dijatuhkan dari lantai dua bangunan. Hal itu juga diperkuat adanya lumpur yang menempel di brankas.

Sedangkan, kondisi brankas berukuran sekitar 60x40 centimeter itu masih terkunci rapat. Artinya, kemungkinan besar para maling yang berpura-pura menjadi pemulung tidak sempat membongkar brankas untuk menguras isinya.