Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membantah pembangunan proyek strategis nasional mengandung unsur kemerosotan lingkungan seperti pembangunan kawasan ibu kota baru atau destinasi wisata unggulan.
"Tidak benar apabila ada anggapan bahwa pembangunan strategis nasional mengandung unsur-unsur kemerosotan lingkungan, karena pemerintah terus berupaya menjaganya dengan KLHS, AMDAL," kata Menteri LHK Siti dalam diskusi bertema "Rehabilitasi DAS untuk pemulihan lingkungan dan meningkatkan ekonomi masyarakat" di Kantor KLHK, Jakarta, Senin.
Baca juga: Meneg LH Minta Bengkalis Upayakan Peringatan Dini Karhutla
Siti memberi contoh adanya dokumen wajib seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dalam proses mendapatkan izin sebagai bentuk usaha pemerintah menjaga lingkungan.
Upaya perlindungan itu, kata Siti, sudah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk dilakukan pemulihan lahan kritis salah satunya dalam bentuk program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
RHL sendiri bertujuan sebagai pengendali bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan kekeringan melalui peningkatan daya dukung daerah aliran sungai (DAS), mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan masyarakat.
Program RHL diorientasikan bagi rehabilitasi hutan dan lahan kritis, pemulihan DAS rawan bencana, perlindungan daerah tampung air, pemulihan ekosistem kawasan, reklamasi bekas tambah serta untuk tujuan tertentu termasuk untuk pemulihan kawasan dalam rangka persiapan wilayah ibu kota negara atau
"Dalam rangka persiapan kawasan ibu kota negara harus diiringi dengan pemulihan dan perbaikan lingkungan di kawasan atau di provinsi tersebut, juga untuk perlindungan dan peningkatan nilai estetis kawasan destinasi wisata unggulan," tegas Siti.
Terkait pembangunan ibu kota baru, Siti mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan bahwa pekerjaan menata wilayah calon pusat pemerintahan tersebut harus disertai juga dengan memulihkan dan memperbaiki rona lingkungan di daerah tersebut.
Baca juga: Pemerintah ingin kurangi pencemaran udara bagi lingkungan dengan kendaraan listrik
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Berita Lainnya
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB
Pengamat menilai PKB akan perkuat politik islam dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
26 April 2024 13:49 WIB
Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura bahas Leaders' Retreat
26 April 2024 13:43 WIB
Antusias demi kemanusiaan, warga Riau Kompleks donorkan 1.071 kantong darah
26 April 2024 13:16 WIB
BNPB sebut Hari Kesiapsiagaan Bencana merupakan momentum bangkitkan kesadaran masyarakat
26 April 2024 12:24 WIB