Jakarta (ANTARA) - Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mengecam aksi vandalisme yang terjadi di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu dini hari.
Perwakilan Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan sekaligus peneliti HAM dan sektor keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie di Jakarta, Sabtu, mengatakan tindakan vandalisme di Ciracas itu melawan hukum dan meresahkan warga.
Baca juga: Dua anggota kelompok anarko Tangerang divonis empat bulan penjara
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan apapun yang berbentuk main hakim sendiri terhadap warga ataupun pada kantor lembaga pemerintah, dalam hal ini kantor polsek," kata dia.
Tindakan main hakim sendiri itu lanjutnya dengan alasan apapun tidak bisa di benarkan secara hukum, karena dalam negara hukum semua persoalan yang terkait dengan tindakan melawan hukum harus diselesaikan melalui jalur hukum.
"Melalui jalur hukum yang menghormati prinsip due process of law dan bukan dengan tindakan kekerasan main hakim sendiri dengan motif balas dendam," kata dia.
Semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan melakukan tindakan main hakim sendiri itu harus di proses secara hukum dengan benar dan berkeadilan.
Mereka yang terlibat kekerasan dan tindakan melawan hukum tersebut harus dibawa ke proses hukum peradilan agar ada penghukuman terhadap mereka, sehingga menjadi bagian efek jera kepada yang lain untuk tidak melakukan tindakan serupa.
"Minimnya penghukuman dalam kasus-kasus seperti ini membuat kasus-kasus serupa kembali berulang," ucapnya.
Koalisi tersebut mendesak kepada pimpinan TNI dan pimpinan Polri untuk secepatnya dapat mengendalikan pasukannya untuk meredam ketegangan yang terjadi di daerah Ciracas dan sekitarnya.
"Pimpinan TNI dan Polri harus segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah situasi dan kondisi yang memburuk," kata dia lagi.
Kemudian, Pemerintah dan aparat keamanan wajib memastikan rasa aman masyarakat di Jakarta, khususnya daerah Ciracas dan sekitarnya, karena peristiwa yang terjadi telah menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat.
"Karena itu menjadi penting untuk pemerintah dan aparat keamanan memastikan rasa aman itu dan menghentikan sweaping dan serangan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang ada," ujar Ikhsan.
Baca juga: Pelaku Aksi Pengrusakan dan Vandalisme Terhadap Baliho Pemprov Riau Ditangkap
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Berita Lainnya
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB