Jakarta (ANTARA) - Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mengecam aksi vandalisme yang terjadi di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu dini hari.
Perwakilan Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan sekaligus peneliti HAM dan sektor keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie di Jakarta, Sabtu, mengatakan tindakan vandalisme di Ciracas itu melawan hukum dan meresahkan warga.
Baca juga: Dua anggota kelompok anarko Tangerang divonis empat bulan penjara
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan apapun yang berbentuk main hakim sendiri terhadap warga ataupun pada kantor lembaga pemerintah, dalam hal ini kantor polsek," kata dia.
Tindakan main hakim sendiri itu lanjutnya dengan alasan apapun tidak bisa di benarkan secara hukum, karena dalam negara hukum semua persoalan yang terkait dengan tindakan melawan hukum harus diselesaikan melalui jalur hukum.
"Melalui jalur hukum yang menghormati prinsip due process of law dan bukan dengan tindakan kekerasan main hakim sendiri dengan motif balas dendam," kata dia.
Semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan melakukan tindakan main hakim sendiri itu harus di proses secara hukum dengan benar dan berkeadilan.
Mereka yang terlibat kekerasan dan tindakan melawan hukum tersebut harus dibawa ke proses hukum peradilan agar ada penghukuman terhadap mereka, sehingga menjadi bagian efek jera kepada yang lain untuk tidak melakukan tindakan serupa.
"Minimnya penghukuman dalam kasus-kasus seperti ini membuat kasus-kasus serupa kembali berulang," ucapnya.
Koalisi tersebut mendesak kepada pimpinan TNI dan pimpinan Polri untuk secepatnya dapat mengendalikan pasukannya untuk meredam ketegangan yang terjadi di daerah Ciracas dan sekitarnya.
"Pimpinan TNI dan Polri harus segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah situasi dan kondisi yang memburuk," kata dia lagi.
Kemudian, Pemerintah dan aparat keamanan wajib memastikan rasa aman masyarakat di Jakarta, khususnya daerah Ciracas dan sekitarnya, karena peristiwa yang terjadi telah menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat.
"Karena itu menjadi penting untuk pemerintah dan aparat keamanan memastikan rasa aman itu dan menghentikan sweaping dan serangan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang ada," ujar Ikhsan.
Baca juga: Pelaku Aksi Pengrusakan dan Vandalisme Terhadap Baliho Pemprov Riau Ditangkap
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB