Medan (ANTARA) - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Sabtu (8/8) dini hari sekitar pukul 01.58 WIB kembali erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 4.460 meter di atas permukaan laut.
Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung Badan Geologi dan PVMBG dalam rilisnya yang diterima di Medan, Sabtu, menyampaikan erupsi kali ini merupakan yang pertama di masa pandemi COVID-19 sejak 9 Juni 2019 dengan melontarkan abu vulkanik kurang lebih 7.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 9.460 meter di atas permukaan laut.
Baca juga: Abu vulkanik akibat erupsi Gunung Sinabung sampai Aceh Selatan
Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 1 jam 44 detik.
Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi.
Selain itu, warga atau pengunjung juga dilarang berada di lokasi dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak terhadap kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
Selain itu, masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.
Baca juga: Erupsi Gunung Sinabung Musnahkan Tanaman Tembakau Warga
Baca juga: Gunung Sinabung Masih Menunjukkan Aktivitas Yang Tinggi
Pewarta: Septianda