Pangeran Harry dan Meghan tuntut paparazzi untuk lindungi hak privasi anak

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Pangeran Harry

Pangeran Harry dan Meghan tuntut paparazzi untuk lindungi hak privasi anak

Pangeran Harry dan Meghan Markle di London, Inggris pada 5 Maret 2020 (REUTERS/Hannah Mckay)

Jakarta (ANTARA) - Pangeran Harry dari kerajaan Inggris dan istrinya, Meghan Markle, menuntut paparazzi karena diduga mengambil foto putra mereka, Archie, secara "ilegal".

Dalam gugatan yang diajukan di diajukan di Pengadilan Tinggi Negara Bagian California, County of Los Angeles, menuliskan adanya gangguan berkali-kali atas privasi Archie yang berusia 14 bulan.

"Duke dan Duchess of Sussex mengajukan gugatan ini untuk melindungi hak putra mereka untuk memiliki privasi di rumah mereka tanpa gangguan fotografer, dan untuk menghentikan mereka yang mencari keuntungan dari tindakan ilegal ini," kata pengacara Duke dan Duchess Sussex dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters.

Dalam gugatan tersebut, tertulis tuduhan bahwa drone dan helikopter menerobos privasi wilayah udara di atas kediaman mereka.

Meghan dan Harry tidak meminta "perlakuan istimewa", mereka hanya ingin mendapatkan privasi di rumah seperti yang dijamin oleh hukum California.

Mereka kini menetap di Los Angeles setelah mundur dari tugas kerajaan Inggris pada akhir Maret lalu.

Baca juga: Netflix tertarik untuk bikin film atau serial Pangeran Harry - Meghan Markle

Baca juga: Fakta terkait Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle


Pewarta: Nanien Yuniar