Jakarta (ANTARA) - Pangeran Harry dari kerajaan Inggris dan istrinya, Meghan Markle, menuntut paparazzi karena diduga mengambil foto putra mereka, Archie, secara "ilegal".
Dalam gugatan yang diajukan di diajukan di Pengadilan Tinggi Negara Bagian California, County of Los Angeles, menuliskan adanya gangguan berkali-kali atas privasi Archie yang berusia 14 bulan.
"Duke dan Duchess of Sussex mengajukan gugatan ini untuk melindungi hak putra mereka untuk memiliki privasi di rumah mereka tanpa gangguan fotografer, dan untuk menghentikan mereka yang mencari keuntungan dari tindakan ilegal ini," kata pengacara Duke dan Duchess Sussex dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters.
Dalam gugatan tersebut, tertulis tuduhan bahwa drone dan helikopter menerobos privasi wilayah udara di atas kediaman mereka.
Meghan dan Harry tidak meminta "perlakuan istimewa", mereka hanya ingin mendapatkan privasi di rumah seperti yang dijamin oleh hukum California.
Mereka kini menetap di Los Angeles setelah mundur dari tugas kerajaan Inggris pada akhir Maret lalu.
Baca juga: Netflix tertarik untuk bikin film atau serial Pangeran Harry - Meghan Markle
Baca juga: Fakta terkait Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle
Pewarta: Nanien Yuniar
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB