Jakarta (ANTARA) - Pegawai pemerintah AS akan dilarang menggunakan aplikasi berbagi video pendek TikTok di perangkat pemerintah berdasarkan kebijakan yang disahkan Rabu (22/7), karena kekhawatiran akan keamanan data pribadi pengguna.
"No TikTok on Government Devices Act" dari Senator Josh Hawley disahkan dengan suara bulat oleh Komite Senat AS, dikutip dari Reuters, Kamis.
Baca juga: TikTok diblokir, Instagram akan perluas fitur Reels di India
Popularitas TikTok yang meluas di kalangan remaja Amerika mendorong pengawasan dari regulator dan anggota parlemen AS yang khawatir informasi pribadi mereka jatuh ke tangan pejabat pemerintah China.
Tahun lalu, TikTok mengatakan sekitar 60 persen dari 26,5 juta pengguna aktif bulanan AS berusia 16 hingga 24 tahun.
Di bawah undang-undang China yang diperkenalkan pada 2017, perusahaan memiliki kewajiban untuk mendukung dan bekerja sama dalam intelijen nasional negara tersebut.
Awal pekan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat melakukan pemungutan suara untuk melarang pegawai pemerintah mengunduh aplikasi TikTok pada perangkat pemerintah.
Larangan tersebut berhasil disepakati lewat kemenangan 336 suara berbanding 71.
Setelah lolos di DPR dan disetujui oleh Komite Senat, larangan tersebut dapat segera menjadi hukum di Amerika Serikat.
Sejumlah pejabat tinggi dalam pemerintahan Trump juga mengatakan mereka mempertimbangkan larangan yang lebih luas terhadap TikTok dan aplikasi asal China lainnya.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo baru-baru ini mengatakan masyarakat Amerika harus berhati-hati dalam menggunakan aplikasi tersebut.
Juru bicara TikTok, Jamie Favazza, mengatakan tim TikTok AS, yang sedang tumbuh, memiliki prioritas untuk menghadirkan pengalaman aplikasi yang aman yang melindungi privasi pengguna.
"Jutaan keluarga Amerika menggunakan TikTok untuk hiburan dan ekspresi kreatif, yang diketahui bukan untuk digunakan pada perangkat pemerintah," kata Favazza, demikian Reuters.
Baca juga: Ini bahayanya jika orang tua ikut challenge TikTok siram bayi pakai air
Baca juga: TikTok dinilai telah melanggar UU data pribadi anak
Pewarta : Arindra Meodia
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB