Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan menggunakan big data BPJS Kesehatan terkait peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk meminimalkan risiko penularan COVID19 di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa data peserta JKN yang memiliki penyakit penyerta dimiliki oleh BPJS Kesehatan secara lengkap sesuai nama dan alamat di seluruh Indonesia.
Baca juga: 78 Peserta BPJS Kesehatan Pekanbaru turun kelas
Muhadjir menerangkan data BPJS Kesehatan tersebut akan digunakan untuk memetakan orang-orang yang rentan tertular COVID-19 di Indonesia.
"Alhamdulillah saya sudah cek di command center BPJS datanya lengkap by name by address peserta BPJS yang mempunyai penyakit komorbid dan itu akan kita gunakan," kata Muhadjir.
JKN-KIS dan peningkatan layanan saat pandemi
Data tersebut nantinya akan digunakan oleh pemerintah daerah untuk dijadikan pedoman agar bisa meminimalkan risiko penularan COVID-19 pada kelompok masyarakat yang rentan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan menyebutkan kelompok masyarakat yang rentan atau memiliki risiko tinggi mengalami gejala berat atau bahkan meninggal apabila tertular COVID-19 yaitu anak-anak di bawah lima tahun, ibu hamil, orang yang memiliki penyakit komorbid, dan lansia di atas 60 tahun.
Muhadjir menerangkan pemerintah berfokus untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan tertular COVID-19 yaitu para petugas kesehatan, orang dengan penyakit penyerta, dan lansia.
Menko PMK mengunjungi kantor BPJS Kesehatan dalam rangka meninjau infrastruktur teknologi informasi BPJS Kesehatan. Muhadjir mengunjungi pusat data BPJS Kesehatan dan menyaksikan langsung bagaimana big data sistem Jaminan Kesehatan Nasional diselenggarakan.
Baca juga: Anggota DPRD Riau kritik tajam kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, BPJS Kesehatan Terapkan Kebijakan Khusus
Pewarta: Aditya Ramadhan