Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah memusnahkan lebih dari 26.000 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang rusak.
"Pemusnahan KTP ini guna menghindari penyalahgunaan dan mengantisipasi pemalsuan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru, Senin.
Irma Novrita mengatakan, segala kemungkinan bisa saja ada yang menyalahgunakan KTP yang salah cetak tersebut untuk kepentingan tertentu.
"Jadi pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan KTP yang sudah tidak terpakai," tegasnya.
DisebutkanIrma, KTP tersebut dimusnahkan karena beberapa kriteria seperti statusnya tidak valid lagi. Mayoritas KTP itu kondisinya rusak, ada juga KTP yang tidak lagi terpakai karena perubahan status pemiliknya.
"Atau KTP yang sudah alami perubahan status dan sudah tidak terpakai karena diganti dengan model baru," tukasnya.
Baca juga: Terkait tunggakan KTP, Plh Bupati Bengkalis warning Kadisdukcapil 15 hari kerja
Baca juga: Disdukcapil Pekanbaru imbau warga tukarkan Suketnya dengan KTP-e. Ini jadwalnya
Berita Lainnya
Musnahkan 15,6 kg sabu, Kapolda sebut mayoritas tersangka ber-KTP Bengkalis
03 March 2024 18:46 WIB
Disdukcapil rekam KTP-el warga binaan Lapas Selatpanjang untuk penuhi hak pemilu
31 January 2024 15:02 WIB
64 warga binaan di Rohil lakukan perekaman KTP untuk persiapan pemilu
28 January 2024 14:11 WIB
Pembelian LPG 3 kg subsidi pakai KTP agar penyalurannya tepat sasaran
13 January 2024 16:35 WIB
Legislator sarankan Pemprov DKI sematkan teknologi ATM pada e-KTP
13 October 2023 12:00 WIB
Warga Siak bisa berobat gratis pakai KTP
02 October 2023 17:52 WIB
4.000 warga Pekanbaru manfaatkan berobat dengan KTP
24 September 2023 12:00 WIB
Disdukcapil Meranti lakukan perekaman e-KTP pemula di SMK Tebingtinggi
19 September 2023 19:10 WIB